Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Paylater dan Pinjol yang Harus Kamu Pahami

Annisa ayu artanti • 30 Oktober 2025 13:05
Jakarta: Di tengah perkembangan ekonomi digital, layanan keuangan seperti paylater dan pinjol (pinjaman online) makin akrab di telinga masyarakat. Keduanya sama-sama bisa membantu ketika kantong sedang tipis, tapi ternyata banyak yang masih keliru membedakan keduanya.
 
Padahal, meski terlihat serupa karena sama-sama “utang online”, paylater dan pinjol punya tujuan, mekanisme, hingga risiko yang berbeda. Yuk, pahami perbedaannya biar kamu gak salah pilih dan terjebak tagihan tak berujung!

Apa itu paylater dan pinjol?

Merangkum laman Sahabat Pegadaian, secara harfiah, paylater berasal dari kata pay (membayar) dan later (nanti). Artinya sederhananya adalah bayar nanti.
 
Dalam praktiknya, paylater adalah layanan pembiayaan dengan metode pembayaran tertunda. Jadi, kamu bisa beli barang atau jasa sekarang, lalu membayarnya belakangan.

Biasanya, fitur ini ditawarkan oleh e-commerce yang bekerja sama dengan bank atau perusahaan fintech penyedia dana.
 
Sementara itu, pinjol alias pinjaman online adalah layanan pembiayaan yang bisa diajukan secara digital lewat aplikasi. Dana pinjaman dari pinjol bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik produktif (misalnya modal usaha) maupun konsumtif (seperti biaya pengobatan atau belanja).

Tujuan yang berbeda

Perbedaan paling mencolok antara paylater dan pinjol terletak pada tujuan penggunaannya.
 
Paylater dirancang untuk mempermudah konsumen berbelanja meski dana belum tersedia. Misalnya, ingin beli kulkas atau tiket pesawat tapi gaji belum turun, maka paylater bisa jadi solusi instan.
 
Sedangkan pinjol bertujuan memberikan akses dana cepat bagi mereka yang butuh uang tunai segera. Contohnya, untuk biaya rumah sakit atau kebutuhan mendesak lainnya.

Paylater dan pinjol sama-sama diatur OJK

Keduanya punya dasar hukum yang jelas. Pinjol diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Sementara, paylater beroperasi berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran.

Cara kerja paylater dan pinjol

Paylater bekerja dengan cara menunda pembayaran transaksi. Saat kamu checkout di e-commerce, pilih metode bayar nanti. Lembaga penyedia paylater akan menalangi dulu pembayarannya ke merchant, lalu kamu melunasinya sesuai tenor mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan.
 
Pinjol, sebaliknya, memberikan dana langsung ke rekening peminjam. Setelah pengajuan disetujui, dana cair dan bisa digunakan untuk apa pun sesuai kebutuhan. Nantinya, kamu tinggal mengangsur pokok pinjaman dan bunga sesuai kesepakatan.
 
Baca juga: Jangan Panik! Ini Cara Atur Prioritas Belanja Saat Diskon Gila-Gilaan

Proses dan bunga yang berbeda

Paylater biasanya punya proses yang lebih panjang karena melibatkan beberapa pihak: pemohon, aplikasi, penyedia dana, dan merchant. Dana pun hanya bisa digunakan di platform belanja tertentu.
 
Sedangkan pinjol lebih simpel: pengajuan dilakukan langsung lewat aplikasi, dan dana cair ke rekening pribadi. Namun, bunga pinjol umumnya lebih tinggi dibandingkan paylater. Selain itu, pinjol juga menerapkan biaya tambahan seperti administrasi dan denda keterlambatan.

Keamanan paylater lebih terjamin

Dari sisi keamanan, paylater relatif lebih aman karena dikelola oleh lembaga keuangan resmi seperti bank atau multifinance. Sementara pinjol masih rawan, terutama jika kamu tidak teliti dan tanpa sadar mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal.

Risiko dan skor kredit

Baik paylater maupun pinjol, keduanya punya risiko. Paylater dianggap berisiko rendah karena limit pinjaman kecil, tapi tetap bisa berdampak pada skor kredit jika kamu telat membayar. Semua riwayat transaksi paylater tercatat di SLIK OJK, yang sering disebut BI Checking.
 
Pinjol memiliki risiko lebih tinggi karena limit dan bunga besar. Apalagi, jika pinjam ke pinjol ilegal, risikonya bukan hanya keuangan, tapi juga penyalahgunaan data pribadi.

Pembayaran tagihan

Tagihan paylater dibayar setelah pembelian barang, bisa dicicil atau lunas sekaligus melalui e-wallet, transfer bank, atau autodebit dari marketplace. Sementara pada pinjol, cicilan mulai berjalan setelah dana cair dan dibayar sesuai tenor, biasanya lewat transfer, minimarket, atau autodebit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan