Melalui surat nomor nomor S-565/MBU/09/2022 tanggal 12 September 2022, Erick meminta perhatian khusus kedua BUMN tersebut untuk percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).
"PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara terkait lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," kata Erick Thohir, dikutip Rabu, 14 September 2022.
Adapun tempat pengisian tersebut diminta Erick diadakan di tempat-tempat khusus seperti sektor-sektor yang dikelola oleh BUMN seperti tempat istirahat (rest area) jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Baca juga: Menteri ESDM: Pakai Sepeda Motor Listrik Lebih Irit 60% |
Selain itu, Erick juga meminta sektor perbankan untuk memberikan dukungan kemudahan pembiayaan pengadaan battery electric vehicle, mulai dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam mempercepat Transisi Energi Berkelanjutan antara lain melalui penetapan target bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, serta pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News