Ilustrasi bisnis pelayaran. Foto: dok MI.
Ilustrasi bisnis pelayaran. Foto: dok MI.

Gara-gara Ketidakpastian Global, Beban Perusahaan Pelayaran Semakin Berat

Husen Miftahudin • 29 Juli 2022 16:22
Jakarta: Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan kondisi ketidakpastian dunia dan ancaman inflasi telah membuat kinerja sektor pelayaran nasional semakin berat.
 
"Beban berat pelayaran nasional sudah mulai terasa seiring terjadinya penaikan harga bahan bakar MFO dari PT Pertamina (Persero) sejak Januari hingga Juni 2022 yang mengalami kenaikan sebesar kurang lebih 22,5 persen," ujar Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Juli 2022.
 
Ia menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar non subsidi telah menambah beban operasional transportasi laut, mengingat biaya bahan bakar berkontribusi sekitar 40 persen sampai 50 persen terhadap total biaya operasional perusahaan pelayaran.

Carmelita menuturkan, kenaikan harga bunker juga berdampak pada operasional kapal tunda yang dipakai untuk assist penyandaran kapal oleh PT Pelindo dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
 
Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar ini telah membuat PT Pelindo selaku operator pelabuhan mengusulkan adanya pengenaan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada pelayanan jasa penundaan di pelabuhan.
 
"Meski beban biaya semakin berat saat ini, namun pelayaran nasional tetap berkomitmen melayani distribusi barang melalui angkutan laut dengan pelayanan terbaik," tegasnya.
 
Baca juga: Pangkas Biaya Logistik, Pelindo Poles Kinerja Pelabuhan Ambon

 
Tak sampai di situ, beban pelayaran nasional semakin berat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menyentuh di kisaran Rp15 ribu. Pelemahan kurs rupiah ini telah menambah beban biaya pelayaran nasional, khususnya saat melakukan perawatan kapal, karena biaya spare part kapal sebagian besar lebih banyak diimpor dan pembeliannya menggunakan mata uang dolar AS.
 
Carmelita menilai, beban berat pelayaran nasional seiring kenaikan harga bahan bakar dan pelemahan nilai tukar rupiah perlu dicarikan solusi bersama, baik oleh perusahaan pelayaran nasional, pemerintah, pemilik barang maupun stakeholder pelayaran lainnya.
 
Salah satu solusinya dengan memberlakukan fuel surcharge pada pelayaran kontainer domestik seperti yang diterapkan PT Pelindo dalam pelayanan jasa penundaan di pelabuhan.
 
"Pemberlakuan fuel surcharge merupakan hal yang logis di industri transportasi. Tentu dalam pemberlakuannya pelayaran nasional mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sehingga tidak menghambat pemulihan ekonomi nasional," pungkas Carmelita.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan