Ilustrasi kantor PLN. Foto: dok PLN.
Ilustrasi kantor PLN. Foto: dok PLN.

RUPS PLN Angkat Charles Sitorus Jadi Komisaris PLN

Annisa ayu artanti • 22 Juli 2022 21:37
Jakarta: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022 mengangkat dan menetapkan Charles Sitorus sebagai Dewan Komisaris PLN.
 
Charles Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia. Serta pernah berkarier di sejumlah perusahaan seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan berbagai perusahaan telekomunikasi.
 
RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Heru Winarko sebagai Komisaris PLN.

"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen PLN serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Heru Winarko," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Juli 2022.
 
Baca juga: PLN Ajak Negara-negara G20 Percepat Transisi Energi

Menurutnya, pergantian Dewan Komisaris tentu menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja perusahaan.
 
"PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air," pungkasnya.

Dengan perubahan di atas, maka susunan dewan komisaris PLN sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Amien Sunaryadi.
  2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara.
  3. Komisaris: Mohamad Ikhsan.
  4. Komisaris: Rida Mulyana.
  5. Komisaris: Dudy Purwagandhi.
  6. Komisaris: Eko Sulistyo.
  7. Komisaris: Tedi Bharata.
  8. Komisaris: Susiwijono Moegiarso.
  9. Komisaris Independen: Alex Iskandar Munaf.
  10. Komisaris Independen: Charles Sitorus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan