Ketua Dewan Pembina APTRI Arum Sabil mengatakan dalam kurun waktu enam tahun terakhir harga gula petani nyaris di bawah biaya produksi, karena permasalahan biaya pupuk dan tenaga kerja yang semakin mahal.
"Maka dari itu, kami meminta agar pemerintah membeli gula petani dengan harga Rp12.500 per kg atau membeli tebu petani 80.000 per kuintal atau harga eceran tertinggi (HET) minimal Rp15.000 per kg," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu, 23 April 2022.
Permintaan atau usulan itu telah disampaikan ketika dirinya bertemu dengan para pemangku kepentingan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo.
Dalam kesempatan itu, Arum mengakui bahwa kebijakan harga pokok penjualan (HPP) petani yang baru ini ditetapkan sebesar Rp11.500 dianggap kurang menguntungkan bagi petani tebu.
"Pemerintah memberikan izin impor satu juta ton pada tahun ini, tapi harga di tingkat petani ditekan pada harga Rp11.500. Maka, terjadi ketimpangan harga bagi petani tebu," katanya.
Direktur Produksi dan Pengembangan Perkebunan Nusantara, Mahmudi, dan Direktur PT Perkebunan Nusantara XI, R. Tulus Panduwidjaja, serta CEO PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo, Aris Toharisman, sebagai para pemangku kepentingan mendukung apa yang menjadi keinginan para petani tebu.
Para pemangku kepentingan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo juga mendukung permintaan dari para petani tebu kepada pemerintah agar harga gula petani dengan harga Rp12.500 per kg atau membeli tebu petani 80.000 per kwintal atau HET minimal Rp15.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id