"Pemanfaatan yang langsung itu dari segi perdagangan dan kebanyakan dari pada negara-negara tersebut sudah ada perjanjian bilateralnya, sehingga ada perluasan pasar yang perlu disiapkan," kata dia dalam video conference, Jumat, 31 Desember 2021.
Ia menambahkan, saat ini perdagangan global tengah mengalami kenaikan permintaan sehingga bisa menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Untuk itu, Airlangga menilai RCEP ini menjadi perjanjian penting untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam rantai nilai kawasan (regional value chain).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dalam situasi sekarang memang terjadi lonjakan dari demand. Dan tentu melancarkan demand ini bisa dimanfaatkan oleh Indonesia terutama dengan RCEP ini hambatan itu bisa dikurangi di masing-masing negara," ungkapnya.
Perjanjian RCEP ini terdiri dari 15 negara, yaitu 10 negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Selandia Baru. Hingga kini sudah tujuh negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yang telah meratifikasi, kecuali Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
Dalam paparannya, Airlangga mengatakan, perluasan akses pasar yang didapat Indonesia antara lain sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan minuman, dan mesin ke Tiongkok. Kemudian sektor perikanan, perkebunan, kimia, makanan minuman ke Jepang.
Selanjutnya sektor perikanan, kehutanan, pertanian, makanan minuman, dan kimia ke Korea Selatan. Sementara ke dua negara selain ASEAN seperti Australia dan Selandia Baru tidak terdapat tambahan akses pasar mengingat dalam AANZFTA akan mencapai 100 persen pada tahun ini.