Pelaku UMKM. Foto : MI/Hendrik.
Pelaku UMKM. Foto : MI/Hendrik.

41,6% UMKM Terdaftar NIB Berusia Produktif

Insi Nantika Jelita • 27 September 2022 09:32
Jakarta: Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan pemerintah telah menerbitkan 2,08 juta nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha per 25 September 2022. Dari total itu, sebanyak 41,6 persen atau 868 ribu pendaftar merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perseorangan yang produktif.
 
NIB diterbitkan melalui platform Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang diluncurkan pada Agustus 2021 lalu, sebagai implementasi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
 
"Yang menarik, 41,6 persen dari total pendaftar NIB itu merupakan UMKM perseorangan yang usia rata-ratanya di bawah 40 tahun alias produktif," ujar Arif dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), dikutip Selasa, 27 September 2022.
 
Ia menyampaikan dengan sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha agar tidak lagi menjadi informal. Pemerintah pun berupaya mengejar target 100 ribu penerbitan NIB tiap harinya.
 
"Kita tengah mengejar target itu dengan sosialisasi bersama asosiasi pelaku usaha. Untuk mendapatkan NIB tidak susah karena berbasis aplikasi sistem di komputer," kata Arif.
 
Sektor UMKM memang mendapat perhatian utama dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Lewat aturan itu biaya perizinan untuk usaha mikro dibebaskan, sedangkan untuk usaha kecil diberikan keringanan. Selain itu, sertifikasi halal untuk UMK tidak dikenakan biaya.
 
Pemerintah juga memberikan prioritas produk dan jasa UMK dan koperasi sedikitnya 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah. "Pemerintah memberikan aspek perlindungan agar pelaku UMKM ini tidak terlindas oleh kelompok usaha yang besar," tegas Arif.
 
Baca juga: Kemudahan Pemberian Izin UU Ciptaker Buat Pertumbuhan UMKM Meningkat

 
Selain itu, negara juga menganggarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp480 triliun di 2023 yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UKM Center FEB Universitas Indonesia (UI) Zahra K.N Murad berpendapat, perlu didorong bisnis UMKM pada sektor hulu untuk meningkatkan pendapatan.
 
Selama ini, menurutnya, banyak pelaku UMKM yang berkecimpung pada bisnis sektor hilir saja, seperti pembukaan outlet di bandara, terminal atau stasiun kereta api.
 
"Bisnis di sisi hulu perlu didorong untuk menguatkan kontrak kerja dan pengembangan UMKM. Bentuknya pada aspek produksi, pembiayaan ke mitra bisnis. Selama ini banyak di sisi hilir, seperti pojok UMKM di bandara," terangnya.
 
Selain itu diperlukan pendampingan bagi pelaku UMKM yang di atas 40 tahun dalam hal pemasaran melalui digitalisasi. Ia menyebut karakteristik UMKM tidak seragam dan cenderung banyak digeluti pelaku usaha di atas 40 tahun yang dinilai masih gagap teknologi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan