“Nanobank Syariah berkomitmen membangun pondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah yang berfokus pada layanan serta solusi keuangan syariah yang inovatif dan modern,” ujar Direktur Utama Nanobank Syariah Halim saat peresmian di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Halim mengatakan, Nanobank Syariah menghadirkan layanan perbankan syariah yang inovatif sekaligus memberdayakan nasabah. Ia mengungkapkan, Nanobank Syariah juga membantu nasabah mencapai impian finansial, sembari berbagi kebaikan.
Adapun pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk dengan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk 25 persen dan PT Asuransi Sinar Mas sebesar 24 persen.
Selain itu, Nanobank Syariah mengajak nasabah berdonasi memanfaatkan aplikasi mobile banking Aira Mobile. Donasi berasal dari sebagian keuntungan Nanobank Syariah di setiap transaksi bill payment (bayar tagihan, top up, zakat, wakaf, dan sejenisnya), namun diakui sebagai kontribusi nasabah.
Nanobank Syariah memberikan donasi kepada Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS sebesar Rp500 juta. Selain itu Nanobank Syariah juga membantu digitalisasi pada sejumlah pesantren serta penampungan infaq di 1.811 masjid dari menggunakan uang tunai menjadi cashless menggunakan QRIS.
Baca juga: Bisnis Tumbuh, Bank Neo Commerce Berekspansi |
Di samping itu, Nanobank Syariah menjadi inisiator dalam menghadirkan konsep kantor cabang dalam bentuk baru, yaitu Community Hub. Direktur Nanobank Syariah Soejanto menyebut, tempat ini bisa digunakan komunitas untuk berkumpul, memperluas jejaring, mengikuti pelatihan untuk meraih sukses finansial.
Dengan konsep high tech high touch, Nanobank Syariah mengkombinasikan kecanggihan teknologi dan personalisasi layanan, guna mengembalikan digital banking menjadi personal, dengan tujuan memberikan layanan terbaik sesuai preferensi masing-masing nasabah, baik individu, komunitas maupun korporasi.
Dalam acara peresmian juga dilakukan penandatanganan kerja sama dalam pemasaran Tabungan Berjangka Syariah atas referensi nasabah dari PT. AHDA Internasional Indonesia, perusahaan dalam naungan amal usaha PP Muhammadiyah. Kerja sama ini merupakan strategi meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan komunitas keagamaan.
“Lewat Tabungan Berjangka Syariah tersebut, Nanobank Syariah memberikan benefit tambahan berupa Asuransi Jiwa, yang terfasilitasi melalui kerja sama dengan PT Asuransi Simas Jiwa – Unit Usaha Syariah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News