Ilustrasi PLN - - Foto: MI/ Irfan
Ilustrasi PLN - - Foto: MI/ Irfan

PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Pelanggan Membengkak

Suci Sedya Utami • 06 Juni 2020 20:14
Jakarta: PT PLN (Persero) membeberkan penyebab tagihan listrik pelanggan melonjak drastis. Kenaikan tagihan tersebut disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik masyarakat selama beraktivitas di rumah.
 
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan penggunaan listrik pelanggan rumah tangga mengalami peningkatan sejak Maret atau sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Berbeda saat situasi normal, yakni penghuni rumah banyak melakukan aktivitas di luar seperti kantor dan sekolah sehingga membuat tagihan listrik tidak terlalu tinggi.

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik, bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga menyala, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," kata Bob dalam virtual conference, Sabtu, 6 Juni 2020.
 
Selain itu, adanya physical distancing terpaksa membuat petugas tak lagi menghitung meteran listrik dari rumah ke rumah pelanggan. Penghitungan dilakukan dengan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya sehingga membuat adanya selisih pada tagihan.

 
Adapun tagihan listrik pelanggan Maret yang dibayarkan pada April sudah mengalami kenaikan sebab kebijakan untuk work from home (WFH) mulai diberlakukan di pekan ketiga bulan tersebut. Namun dengan skema tiga bulan, maka carry over peningkatan akan terlihat di tagihan Juni minimal 20 persen.
 
"Jadi sebenarnya saat April itu pelanggan sudah mengkonsumsi listrik melebihi jumlah tagihan rata-rata. Tetapi yang ditagih hanya sesuai pemakaian rerata tiga bulan sebelumnya, begitu pula di Mei. Makanya ada carry over ke Juni," tutur Bob.
 
Karena itu, PLN memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik di Juni dengan membayar tagihan bulan lalu ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan Juni. Sisanya sebanyak 60 persen dibayarkan pada bulan selanjutnya.
 
PLN mengilustrasikan tagihan listrik Budi pada April Rp900 ribu, Mei Rp1 juta yang dihitung berdasarkan rata-rata tiga bulan sebelumnya dan bulan Juni sekitar Rp1,5 juta atau naik sebesar 50 persen dari tagihan Mei yang disebabkan oleh WFH di rumah.
 
Patut dicatat tagihan berjalan di bulan tersebut merupakan hasil dari penggunaan listrik di bulan sebelumnya. Akibat lonjakan listrik yang digunakan Budi naik 50 persen, maka Budi memenuhi syarat mendapat perlindungan lonjakan dari PLN.
 
Budi cukup membayarkan tagihan utama berdasarkan tagihan bulanan Mei ditambah 40 persen dari lonjakan Juni sebesar Rp200 ribu. Berarti, pada Juni Budi cukup membayar Rp1 juta  ditambah Rp200 ribu sehingga menjadi Rp1,2 juta. Sisa tagihan lonjakan sebesar Rp300 ribu akan dibebankan  pada tagihan tiga bulan selanjutnya. Artinya pada Juli, Agustus, September masing-masing ditambahkan Rp100 ribu.
 
Bob menambahkan pembengkakan tagihan listrik pelanggan bukan dikarenakan adanya kenaikan tarif listrik oleh PLN maupun subsidi silang untuk para penerima keringanan biaya listrik. PLN tidak berwenang untuk menaikkan tarif sebab merupakan domain pemerintah.

 
"Rekening Juni ini bukan karena PLN naikkan tarif tapi karena di carry over dari bulan sebelumnya itu," jelas Bob.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan