Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menghadiri Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy bertema “Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menghadiri Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy bertema “Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware

Wamen Ekraf: Keamanan Siber Fondasi Perlindungan Aset dan Bisnis Ekonomi Kreatif

Annisa ayu artanti • 19 September 2026 11:36
Ringkasnya gini..
  • Wamen Ekraf Irene Umar mengingatkan pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi karya, data, dan aset digital dari ancaman siber.
  • Ransomware dan serangan siber dapat menyasar konten, data, kekayaan intelektual, hingga reputasi bisnis kreatif.
  • Literasi keamanan siber dinilai penting seiring makin besarnya ketergantungan ekonomi kreatif terhadap teknologi digital.
Jakarta: Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menekankan pentingnya keamanan siber sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Perlindungan terhadap aset digital, konten, data, dan bisnis dinilai semakin penting seiring meningkatnya aktivitas pelaku ekonomi kreatif di ruang digital

Pesan tersebut disampaikan dalam Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy bertema “Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware”.

“Selama kita terhubung ke dunia digital, selalu ada risiko cyberattack, scam, dan berbagai ancaman lainnya. Maka, Kementerian Ekraf berharap para pejuang ekraf bisa memproteksi diri dan memahami langkah-langkah yang tersedia untuk menjaga aset kreatif serta ruang digitalnya,” ujar Irene Umar di Thamrin Nine Ballroom, dikutip pada Sabtu, 19 September 2026.
 
Irene Umar menambahkan, aset yang perlu dilindungi tidak hanya berkaitan dengan transaksi atau sistem perbankan. Karya dan kekayaan intelektual yang dihasilkan juga menjadi aset bernilai yang perlu mendapatkan perlindungan.

Hal itu mencakup karya dari berbagai subsektor, mulai dari fotografi, penerbitan, gim, desain, hingga berbagai bentuk karya digital seperti foto, video, dan tulisan.

“Ini menjadi fondasi Kementerian Ekraf sebagai the new engine of growth yang terus menghargai karya yang dikreasikan, baik digital maupun lainnya dengan memproteksi kekayaan intelektualnya. Acara ini bukan hanya untuk belajar, tapi saling berjejaring sehingga bisa bekerja sama dengan lintas subsektor. Perlindungan aset digital saat ini berarti melindungi masa depan bisnis ekonomi kreatif Indonesia,” jelas Irene Umar.

Seminar tersebut diselenggarakan oleh NPCore, perusahaan yang berspesialisasi menyediakan solusi keamanan berbasis kecerdasan buatan, dengan dukungan Kementerian Ekraf. Turut hadir memberikan sambutan perwakilan Korea Internet & Security Agency (KISA), Min Gi Ra (Mason Ra), Director Southeast Asia Regional Office KISA. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman pejuang ekraf terhadap berbagai ancaman yang muncul seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital.

Sebagai pembicara utama, David Sehyeon Baek, Chief Strategy Officer NPCore, membahas aktivitas pelaku kejahatan siber di dark web, pola serangan ransomware, serta langkah praktis yang dapat diambil pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi aset digitalnya. Ia menekankan bahwa ancaman siber terhadap karya kreatif kini semakin canggih dan menyasar langsung pada konten, data, serta reputasi bisnis yang telah dibangun para pelaku ekraf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Ekraf memperkuat kolaborasi dan literasi keamanan siber untuk menjaga karya, data, kekayaan intelektual, serta keberlangsungan bisnis ekonomi kreatif.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan