Komoditas Kelapa Sawit. Foto: MI.
Komoditas Kelapa Sawit. Foto: MI.

DSI Ambil Alih Ekspor Tiga Komoditas Strategis, Indonesia Bidik Posisi Penentu Harga Global

Arif Wicaksono • 12 Juni 2026 16:45
Jakarta: Pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem perdagangan satu pintu untuk sejumlah komoditas unggulan nasional. 
 
Sejak 1 Juni 2026, ekspor batu bara termal, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy berada di bawah koordinasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
 
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan ekspor sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang diperoleh negara dari sektor sumber daya alam.

Langkah tersebut sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menilai Indonesia selama ini belum menikmati manfaat maksimal dari statusnya sebagai produsen komoditas utama dunia. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menyoroti praktik under-invoicing yang disebut telah menyebabkan potensi penerimaan negara hilang dalam jumlah besar selama beberapa dekade terakhir.
 
Baca juga: Outlook Terkini S&P Global dan Moodys Kepada Danantara Investment Management 

Menurut Sana Ur Rehman, Financial Market Analyst EBC Financial Group, pembentukan DSI bertujuan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.
 
Selama ini, harga referensi sejumlah komoditas unggulan Indonesia masih banyak ditentukan oleh pasar luar negeri. Harga minyak sawit misalnya mengacu pada bursa di Malaysia dan Rotterdam, sementara harga batu bara banyak dipengaruhi pusat perdagangan internasional di luar Indonesia.
 
"Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia, tetapi harga acuan justru ditentukan di negara lain. DSI dibentuk untuk mengubah kondisi tersebut," ujar Rehman.
 
Pada tahap awal, eksportir masih dapat melakukan transaksi secara mandiri. Namun seluruh aktivitas ekspor wajib dilaporkan kepada DSI melalui sistem kepabeanan nasional.
 
Dalam tahap berikutnya, DSI akan mengambil peran yang lebih besar dengan menjadi mitra utama bagi pembeli luar negeri. Lembaga ini nantinya mengelola kontrak ekspor, hak penjualan, logistik, hingga penyelesaian pembayaran dalam satu sistem terintegrasi.

Batu Bara Jadi Ujian Awal

Batu bara diperkirakan menjadi sektor paling menantang dalam implementasi kebijakan ini.
Sepanjang 2025, Indonesia mengekspor sekitar 520 juta ton batu bara termal atau lebih dari separuh perdagangan batu bara global melalui jalur laut. Besarnya volume tersebut membuat pasokan Indonesia menjadi faktor penting bagi perusahaan listrik di berbagai negara Asia.
 
Karena skala bisnis yang sangat besar, DSI diperkirakan membutuhkan modal kerja puluhan miliar dolar AS untuk mengelola transaksi batu bara nasional. Selain kebutuhan pendanaan, perusahaan juga harus menghadapi tantangan teknis seperti pengelolaan kualitas dan pencampuran batu bara sesuai spesifikasi pelanggan.
 
Pelaku industri menilai kemampuan operasional dan pengalaman logistik akan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan sistem baru tersebut.

Sawit Berpotensi Pengaruhi Harga Dunia

Di sektor minyak sawit, Indonesia menguasai hampir 60 persen pasar global. Komoditas ini menjadi bahan baku utama industri pangan, kosmetik, hingga biodiesel di berbagai negara.
Dominasi tersebut membuat setiap kebijakan ekspor dari Indonesia berpotensi memberikan dampak langsung terhadap harga minyak nabati dunia.
 
Pemerintah sebelumnya telah menunjukkan pengaruh besar pasar sawit Indonesia ketika menerapkan pembatasan ekspor pada 2022 yang mendorong kenaikan harga global. Melalui DSI, pemerintah ingin menghadirkan mekanisme yang lebih permanen dalam pengelolaan perdagangan komoditas tersebut.
 
Meski demikian, sejumlah pihak menyoroti dampak kebijakan terhadap arus kas industri. Aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) mengharuskan seluruh pendapatan ekspor sawit ditempatkan di dalam negeri selama 12 bulan.
 
Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proses perdagangan yang lebih panjang dapat memengaruhi harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Dukung Hilirisasi Industri Nikel

Selain batu bara dan sawit, pemerintah juga memasukkan ferroalloy ke dalam sistem perdagangan baru.
 
Komoditas yang didominasi produk ferronikel tersebut memiliki peran penting dalam strategi hilirisasi mineral nasional. Melalui DSI, pemerintah ingin memastikan nilai tambah industri logam tetap berada di dalam negeri.
 
Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan pengendalian produksi nikel yang telah diterapkan sebelumnya. Jika pengaturan kuota tambang mengendalikan pasokan dari sisi hulu, maka DSI berfungsi mengatur distribusi dan perdagangan pada sisi hilir.
 
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengontrol volume produksi, tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar terhadap jalur distribusi dan pembentukan harga di pasar internasional.

Diperkuat Aturan Devisa Ekspor

Implementasi DSI juga didukung kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor yang lebih ketat.
Untuk sawit dan ferroalloy, eksportir wajib menempatkan 100 persen DHE di dalam negeri selama satu tahun. Sementara eksportir batu bara diwajibkan menempatkan 30 persen devisa ekspor selama tiga bulan.
 
Pemerintah menilai kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan manfaat devisa bagi perekonomian nasional serta mencegah keluarnya dana ekspor secara cepat ke luar negeri.
 
Bank Indonesia juga memberikan fleksibilitas kepada eksportir dengan mengizinkan penyimpanan DHE dalam sejumlah mata uang selain dolar AS, termasuk yuan China. Langkah tersebut diharapkan mendukung penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam jangka panjang.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan