Melansir laman Chevrolet, terdapat delapan istilah penting ini akan memudahkan proses pembelian mobil agar lebih lancar dan tanpa kejutan, yaitu:
Booking Fee (Uang Tanda Jadi)
Booking Fee atau uang tanda jadi adalah bukti komitmen pembeli yang serius ingin memesan kendaraan. Biasanya, pembayaran ini berlaku untuk kendaraan yang masih dalam tahap pre-order dengan nominal sekitar Rp 5-10 juta. Booking Fee dapat dibayarkan langsung ke showroom, baik tunai maupun via transfer bank.Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
SPK adalah dokumen yang diterima setelah pembayaran Booking Fee selesai, sebagai bukti awal pemesanan kendaraan. Dokumen ini berisi data pembeli dan informasi kendaraan sesuai yang akan tercantum di BPKB dan STNK, menandai dimulainya proses pembayaran lainnya.Baca juga: Tips Memilih Mobil Pertama, Gen-Z Kudu Paham Ini! |
Down Payment (DP)
Setelah unit kendaraan siap, pembeli diminta melunasi Down Payment atau DP sebagai uang muka. DP biasanya lebih besar dari Booking Fee, berkisar 25-30 persen dari harga mobil. Pembayaran ini biasanya menjadi langkah awal untuk pembelian melalui kredit atau leasing.Total Down Payment (TDP)
Total Down Payment adalah DP ditambah dengan biaya lainnya seperti provisi, asuransi, dan cicilan pertama. TDP ini sudah disepakati oleh pembeli dan penyedia kredit atau bank yang mengurus proses pembiayaan kendaraan.Leasing (Pembiayaan)
Leasing adalah lembaga resmi yang terdaftar di OJK untuk pembiayaan kendaraan kredit. Jika pembeli memilih metode kredit, leasing akan membantu proses tersebut. Pilih lembaga leasing yang terpercaya dan berlisensi resmi.Harga On the Road & Off the Road
Harga mobil terbagi menjadi dua: On the Road yang mencakup biaya pengurusan surat-surat seperti STNK dan BPKB, serta Off the Road yang hanya mencakup harga mobil tanpa surat-surat tambahan.Asuransi All Risk (Komprehensif)
Asuransi ini mencakup perlindungan menyeluruh untuk mobil jika terjadi kerusakan, misalnya kecelakaan atau tindakan kriminal. Asuransi ini bahkan menanggung kerusakan kecil seperti goresan atau penyok.
Asuransi Total Loss Only (TLO)
TLO memberikan perlindungan jika mobil mengalami kerusakan besar, lebih dari 75% dari kondisi awal. Pastikan perbedaan antara TLO dan All Risk, agar klaim asuransi sesuai dengan kondisi kerusakan yang terjadi.Memahami istilah-istilah pembayaran ini akan membantu kamu membuat keputusan yang lebih cerdas saat membeli mobil baru. Dengan begitu, prosesnya bisa lebih mudah, biaya lebih terencana, dan tak ada biaya tak terduga yang muncul di kemudian hari. Jadi, pastikan kamu memahami setiap detail agar pembelian mobil impian berjalan lancar dan sesuai anggaran. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id