Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyerahan SK Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia dan SK Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia merupakan langkah nyata dan dukungan Kemenkop UKM untuk menyediakan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dalam perekonomian.
"Dengan berdirinya koperasi dan lembaga inkubasi ini, kami menargetkan agar tahun depan dapat berdiri 50 perusahaan atau wirausaha baru dari penyandang disabilitas, yang bisa kompetitif dan memiliki sustainability," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Teten menjelaskan, Kemenkop UKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB). Harapannya, SLB ke depan dapat menjadi inkubator-inkubator kecil dalam membangun kewirausahaan siswa-siswa SLB. Diharapkan, keterampilan yang dimiliki oleh siswa-siswa SLB ini dapat menjadi modal dasar mereka untuk membangun kewirausahaannya.
Selain itu, wirausaha penyandang disabilitas melalui koperasi dapat juga difasilitasi pendanaannya melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang dimiliki Kemenkop UKM maupun dukungan pendanaan dari sektor perbankan, untuk mengembangkan usahanya.
"Saya yakin, sistem pendukung inilah yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, agar mereka mampu untuk meningkatkan partisipasinya dalam perekonomian," tambahnya.
Baca juga: Bidik 1 Juta Peserta, Ini Skema Normal Kartu Prakerja di 2023 |
Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Indonesia Myra Winarko menegaskan dalam pembangunan dan kemajuan sebuah negara, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap akses ekonomi, penyandang disabilitas dan perempuan-perempuan yang hidup menanggung disabilitas.
"Kami percaya, gerakan ini akan membuat masyarakat kita lebih emansipatif. Selanjutnya, kami juga percaya apabila memajukan kaum disabilitas bukanlah pekerjaan yang sederhana, dan tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah," paparnya.
Merujuk pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22 persen diantaranya berada pada kelompok usia produktif. Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga 2020, baru 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).
Padahal, pengembangan ketenagakerjaan disabilitas di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif. Profil ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja profesional.
Dapat diasumsikan, peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas dalam ekosistem kewirausahaan, baik di tingkat global maupun nasional, akan memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas dan perekonomian nasional.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*