Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani.
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani.

Larangan Penjualan Rokok Eceran Dinilai Akan Mematikan Pedagang Kecil

Eko Nordiansyah • 28 Desember 2022 21:45
Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai wacana pelarangan penjualan rokok eceran akan mematikan pedagang kecil. Sebab mereka mengandalkan penjualan rokok untuk meraup pendapatan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
 
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan, omzet pedagang pasti akan berkurang karena keuntungan yang didapat dari penjualan rokok berkontribusi signifikan terhadap pemasukan mereka.
 
"Kalau rokok eceran dilarang, ini kasihan pedagang kecil yang jualan rokok. Yang akan terdampak justru yang kecil. Pendapatan mereka lumayan dari (penjualan) rokok untuk bisa bertahan hidup sehari-hari," kata dia kepada wartawan, Rabu, 28 Desember 2022. 

Adik menilai hal yang sudah baik diterapkan adalah untuk pedagang tidak menjual rokok di lingkungan dekat sekolah dan tidak menjual kepada anak di bawah umur. Hal ini yang perlu dioptimalkan dan diawasi penegakannya.
 
"Kios kecil ini sudah ada aturan jarak jualannya tidak boleh beberapa meter dari sekolah dan tidak boleh menjual kepada anak di bawah umur. Seharusnya ini sudah cukup, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya tapi dampaknya terhadap pedagang kecil sudah pasti," ujarnya.
 
Adik meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Alih-alih menjaga pertumbuhan ekonomi, kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran justru akan berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk di Jawa Timur.
 
"Mestinya pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung masyarakat bertahan di tengah isu krisis. Kita harus memastikan yang kecil-kecil ini agar bisa bertahan. Daya beli msyarakat juga belum pulih. Semua kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan seluruh aspek," tegas Adik.
 
Pelarangan penjualan rokok eceran ini tertuang sebagai usulan dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012). 
 
Adik menjelaskan bahwa ia tidak setuju atas rencana revisi PP tersebut. Ia melihat bahwa PP 109/2012 telah mengatur secara komprehensif dan mengakomodir keseimbangan antara ekosistem pertembakauan dengan kesehatan.
 
"Aturannya sudah sangat komprehensif, mari fokus pada optimalisasi implementasi peraturan yang ada dan sudah sangat baik sekali. Aturan-aturan ini kalau direvisi tetap dampaknya akan ke pihak-pihak yang kondisinya tengah berusaha untuk bertahan dan pulih. Mereka adalah tulang punggung ekonomi kita," ungkapnya.
 
Baca juga: Pedagang Kaki Lima Tolak Larangan Penjualan Rokok Ketengan

 
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi sebelumnya juga menyatakan penolakan terhadap usulan revisi PP 109/2012 karena aturan yang berlaku saat ini sudah tegas melarang jual beli rokok kepada anak dibawah 18 tahun. 
 
Sementara khusus terkait isu pelarangan penjualan rokok eceran, menurut Benny, aturan ini akan semakin menekan industri hasil tembakau di tengah regulasi yang masif dan eksesif. Benny juga menilai pelarangan ini tidak akan efektif untuk menekan prevalensi perokok anak.
 
"Rasanya tidak akan efektif karena beberapa anak dapat bergabung untuk membeli sebungkus rokok. Seharusnya yang diperkuat adalah komitmen, pengawasan, dan sanksi," ujar Benny.
 
Tak hanya itu, Benny juga melihat aturan ini justru akan memaksa orang dewasa untuk merokok lebih banyak. Padahal beberapa perokok dewasa biasanya hanya menghabiskan dua sampai tiga batang per hari. 
 
"Ini justru akan memaksa orang dewasa yang hanya merokok sehabis makan atau mau ke kamar mandi untuk membeli sebungkus rokok. Padahal mereka biasanya hanya menghabiskan 2-3 batang saja per hari," jelas Benny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan