Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha menyatakan, keputusan strategis dari JD.COM ini lantaran perusahaan mau fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai inti bisnisnya.
Namun belum ada yang mengetahui bagaimana nasib karyawan JD.ID pascakeputusan tersebut.
Sebelumnya pada pertengahan Desember 2022 lalu, JD.ID juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 200 karyawannya atau setara dengan 30 persen dari total pekerja JD.ID.
Baca juga: JD.ID Hentikan Terima Layanan per 15 Februari, Ini yang Perlu Kamu Perhatikan |
Langkah tersebut terpaksa diambil untuk beradaptasi terhadap tantangan perubahan bisnis yang cepat.
Kondisi seperti ini adalah momok yang menakutkan bagi karyawan. Sebab, keputusan ini bagai petir di siang bolong atau ibarat jatuh tertimpa tangga, disaat kondisi yang tak menentu akibat krisis ekonomi, eh malah perusahaan bangkurt atau tutup.
Mau tidak mau kamu sebagai karyawan harus mempersiapkan beberapa hal jika benar PHK akan terjadi akibat bangkrutnya perusahaan.
Merangkum berbagai sumber, empat hal ini yang harus kamu perhatikan ketika PHK diujung tanduk:
1. Kepastian benefit dan hak PHKJika benar kamu terkena PHK, kamu harus dan wajib menanyakan mengenai pesangon hingga benefit yang kamu berhak terima, seperti asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan bisa kamu gunakan hingga kamu mendapatkan pekerjaan baru.
Tak ada salahnya, kamu membuka perjanjian awal kerja atau kontrak kerja untuk mendapatkan hak yang maksimal.
Baca juga: E-commerce JD.ID Tutup Layanannya di Indonesia, Sedih Deh.. |
2. Update CV
Jika sudah terdengar berita mengenai PHK, kamu seharusnya sudah berinisiatif untuk memperbarui CV. Banyak karyawan yang terlalu sibuk bekerja dan lupa dengan CV mereka.
CV ini untuk berjaga-jaga dan membuka peluang kembali kamu bekerja di perusahaan baru.
3. Cari pekerjaan baru
Tak ada salahnya kamu mulai menjalin relasi untuk lompatan ketika kamu terkena PHK. Kamu juga sudah bisa mulai untuk mencari pekerjaan baru disaat status kamu sudah tak menentu.
4. Atur ulang pengeluaran dan hitung dana darurat
Di saat tak tentu ini, kamu juga harus mengevaluasi pengeluaran kamu. Atur kembali pengeluaranmu jika nanti kamu terkena PHK dan untuk sementara waktu tak memiliki pekerjaan.
Dana darurat saat ini bisa kamu gunakan. Namun, tetap bijaklah menggunakannya karena tidak ada yang tau seberapa kamu menganggur.
Semoga tips ini bermanfaat ya sobat Medcom.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News