"Menurunkan biaya logistik dari kondisi saat ini yang sebesar 23,5 persen PDB. Pembangunan infrastruktur perlu berkorelasi dengan efisiensi logistik," katanya, dilansir Antara, Rabu, 4 Januari 2023.
Selain menekan biaya logistik, pemerintah juga bisa meningkatkan promosi investasi ke negara alternatif sembari mengembangkan kawasan industri yang berdaya saing, termasuk mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan hambatan investasi di daerah.
"Efektivitas pemberantasan korupsi didorong sehingga biaya perizinan jauh lebih rendah,” ujarnya.
Baca juga: Tak Dilibatkan, Apindo Buka Suara Isu Perppu UU Cipta Kerja |
Mengenai Perppu Cipta Kerja, Bhima menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dan obyektif mengenai kriteria kegentingan yang memaksa penerbitannya. Sebagaimana Pasal 22 ayat (1) UUD 1945, Presiden berhak menetapkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
"Pengertian atau batasan kapan dan bagaimana Presiden menentukan hal ihwal kegentingan mendesak tidak diatur secara jelas dalam UUD. Namun Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 telah menentukan tiga syarat agar suatu keadaan secara objektif dapat disebut sebagai kegentingan yang memaksa," jelasnya.
Kegentingan tersebut, sambungnya, kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang yang berlaku. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum. Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memakan waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu Celios menilai pemerintah perlu segera menjelaskan kriteria kegentingan yang memaksa dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja lantaran asumsi makro ekonomi APBN 2023 diprediksi tumbuh positif dan tinggi yakni mencapai 5,3 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News