Ilustrasi pengajuan kegiatan usaha via OSS. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah.
Ilustrasi pengajuan kegiatan usaha via OSS. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah.

Apeksi Khawatir Penerapan Izin Satu Pintu di OSS Malah Bikin Kemunduran

Eko Nordiansyah • 10 Mei 2021 17:25
Jakarta: Pemerintah daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengaku khawatir dengan standarisasi perizinan satu pintu melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pasalnya sejumlah daerah sudah memiliki sistem yang sudah lebih maju.
 
Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan, standarisasi OSS tidak bisa dijalankan oleh semua daerah. Ia mencontohkan, Kota Bogor saat ini sudah menjadi rujukan nasional untuk proses perizinan penanaman modal melalui layanan satu pintu di mal pelayanan publik yang ada.
 
"Terkait standarisasi, OSS ini bagi kita sebetulnya baik tapi kita khawatir. Kenapa? Jangan-jangan buat daerah yang sudah maju nanti malah mundur," kata dia dalam video conference dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin, 10 Mei 2021.

Bima yang juga merupakan walikota Bogor menyebut, sejak ia menjabat sudah tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di tempat lain. Seluruh prosesnya bisa dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tanpa perlu ke dinas lain.
 
"Jadi, ketika saya jadi wali kota, saya tanda tangani satu pintu semua, enggak boleh banyak jendela pula. Artinya di dinas kami ambil tenaga ahli masing-masing dinas, enggak ke mana-mana enggak puter-puter, cukup di DPMPTSP, jelas waktu, jelas bayar dan prosedur," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, dengan adanya sistem OSS ini proses perizinan justru terbagi menjadi dua yaitu perizinan tata ruang dan perizinan lainnya. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merekomendasikan perizinan satu pintu guna menutup celah korupsi dan gratifikasi.
 
"Bagi Kota Bogor dan banyak kota lain yang sudah maju, kayak mundur lagi. Kita kalau dihitung-hitung bisa 14 hari prosesnya. Kalau di yang baru dengan integrasi sistem (OSS), bahkan bisa 28 hari ada konsultasi, teknis, gambar rencana, dan pengelolaan PBG, bisa 28 hari. Kita bisa dipersingkat, jadi seolah-olah kembali lagi ke yang lama," jelas dia.
 
Selain itu, ia menyebut, tidak semua daerah sudah memiliki integrasi untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan tidak adanya integrasi RDTR yang ada di kabupaten/kota tentu akan menyulitkan proses perizinan itu bisa diselesaikan meski sudah dilakukan online di sistem OSS.
 
"Pikiran kita, ketika Presiden bilang pertumbuhan ekonomi positif, ekonomi recovery, ekonomi rebound itu satu sisi. Tapi di sisi lain OSS bukan mempercepat tapi menghambat. Kami sudah lihat kok di Bogor, itu menghambat. Kami sudah jalan dengan smart kita, dalam hitungan hari jelas semua bisa online. Sekarang semua kembali lagi ke fase awal saat kita coba gagas itu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan