Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: Kementerian BUMN

BPKP Dukung Penuh Akuntabilitas BUMN sebagai Agen Pembangunan

Angga Bratadharma • 26 Januari 2021 16:40
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN. Komitmen itu dilakukan melalui penandatanganan MoU.
 
Erick mengatakan Kementerian BUMN terus berkomitmen mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya.
 
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian level kapabilitas APIP Kementerian BUMN berdasarkan kriteria Internal Auditor Capability Model (IACM) dari BPKP yang terus menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya selama empat tahun terakhir.

Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya di BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN.
 
Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau GCG pada BUMN di 2020.
 
"Kami mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan baik," ujar Erick, dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Januari 2021.
 
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020, kata dia, BPKP telah melaksanakan 208 kegiatan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, termasuk berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai.
 
"Serta melaksanakan assessment GCG pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan. Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta pencegahan penyimpangan di tubuh BUMN," pungkas Ateh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan