"Transaksi ini dilakukan karena alasan komersial," kata Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Senin, 22 Februari 2021.
ICBP telah membeli seluruh saham Fritolay di dalam perusahaan patungan PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) seharga Rp494 miliar atau setara 49 persen dari total saham. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan juga telah menjelaskan dana yang dipakai untuk transaksi berasal oleh kas internal.
Adapun Fritolay merupakan produsen makan ringan yang terafiliasi dengan PepsiCo dan memiliki lisensi brand seperti Lay's, Doritos, dan Cheetos.
Dari pembelian seluruh saham ini maka berakhirlah perjanjian lisensi dengan PepsiCo. Kemudian dalam waktu enam bulan ke depan yang merupakan masa transisi, IFL akan menghentikan dan menyelesaikan produksi dan penjualan dengan merek yang memiliki lisensi dari Fritolay.
Gideon pun menegaskan ke depannya Indofood akan fokus pada pengembangan merek-merek makanan ringan yang telah diproduksi sendiri oleh perusahaan seperti Chitato, Qtela, Chiki, dan Jetz.
"ICBP sangat mengerti dengan baik selera dan pilihan makanan ringan dari masyarakat Indonesia, dan akan terus mengembangkan portofolionya untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar," jelasnya.
Ia juga menuturkan, Chitato dan Qtela merupakan salah satu pemimpin pasar dalam industri makanan ringan di Indonesia. Chitato menjadi pemimpin dalam kategori potato chips dan telah memperoleh kepercayaan dan loyalitas konsumen selama lebih dari 30 tahun. Qtela juga memiliki posisi pasar yang kuat dalam kategori traditional snacks dan telah berada di pasar selama lebih dari satu dekade.
Dari transaksi ini maka kepemilikan saham ICBP dalam PT Indofood Fritolay Makmur bertambah menjadi 99,99 persen. Sebelumnya, kepemilikan ICBP hanya 51 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News