Ilustrasi. Foto: dok Great Eastern.
Ilustrasi. Foto: dok Great Eastern.

Jangan Salah, UMKM Juga Harus Dilindungi Asuransi

Ade Hapsari Lestarini • 15 Mei 2023 17:16
Jakarta: Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat ditopang dari jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama usaha mikro yang banyak menyerap tenaga kerja.
 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) Indonesia cukup besar, yaitu 61,1 persen. Sisanya sebesar 38,9 persen disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.
 
Pemerintah dan pelaku usaha pun harus menaikkan 'kelas' usaha mikro menjadi usaha menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu, dorongan untuk terus memajukan UMKM diperlukan agar UMKM dapat berperan lebih dalam perekonomian nasional. Peningkatan kualitas dan kontinuitas produksi, akses pemasaran, packaging product, kualitas SDM/pelaku UMKM di bidang manajerial, keuangan dan produksi menjadi perhatian khusus.
 
Meski kondisi sudah mulai membaik, UMKM masih butuh banyak dukungan dan dorongan dari berbagai pihak. Risiko ada di mana-mana bagi UMKM, baik yang berada di sektor perdagangan, ritel ataupun industri.
 
Segala sesuatu mulai dari stok hingga mesin, gedung hingga furnitur, perabotan, interior, dan peralatan elektronik rentan terhadap kerugian dan kerusakan. Kebakaran, Pencurian, kecelakaan, bencana alam, dan bahkan kerugian bisa timbul dari properti disekitarnya yang semuanya merupakan risiko bagi bisnis dan aset para pemilik UMKM, tak peduli seberapa baik persiapan diri.
 
Menilik hal itu, Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menginisiasi sebuah produk khusus untuk UMKM, Shop Package Insurance untuk melindungi bisnis UMKM. Perlindungan ini termasuk aset UMKM, tanggung jawab hukum terhadap pengunjung dan masyarakat umum, proteksi kecelakaan kerja untuk karyawan, plus santunan kelangsungan bisnis untuk terus membantu para pemilik UMKM mengembangkan bisnis jika bisnis terganggu oleh suatu kerusakan atau kerugian.
 
"Di era sekarang ini, kerusakan atau gangguan dalam operasional bisnis UMKM dapat mengakibatkan kerugian yang besar. Bisnis saat ini juga harus menyadari luasnya risiko dari adanya tanggung jawab yang mungkin timbul baik dari kelalaian para pemilik UMKM ataupun kelalaian para karyawannya," jelas Marketing Director GEGI Linggawati Tok, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Mei 2023.
 
Menurut dia, untuk membantu mengurangi risiko-risiko tersebut, para pemilik UMKM dapat membeli produk Shop Package Insurance akan memberikan sampai dengan tujuh jaminan dalam satu produk asuransi. Selain dari risiko yang telah disebutkan sebelumnya, produk ini juga menjamin pencurian, kerusuhan, pemogokan, banjir, badai, tanah longsor, gempa bumi dan kerusakan akibat kecelakaan lainnya.
 
"Hal ini akan memberikan peace of mind kepada pemilik UMKM dalam menjalankan usahanya jadi pemilik usaha bisa fokus untuk mengembangkan bisnisnya tanpa khawatir risiko yang dapat terjadi dan mengganggu bisnis," jelasnya.
 
(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif