Menteri Perdagangan M. Lutfi. Foto: dok MI/Angga Yuniar.
Menteri Perdagangan M. Lutfi. Foto: dok MI/Angga Yuniar.

Mendag Tidak Mau Kalah dengan Pengusaha CPO

Insi Nantika Jelita • 18 Maret 2022 10:55
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan kalah dengan pengusaha minyak sawit atau CPO dalam mengatur permasalahan minyak goreng. Pengusaha CPO dipaksa membayar pungutan dan bea ekspor produk tersebut sekitar USD675 per metrik ton atau naik USD300 per metrik ton.
 
Sementara untuk batas atas dana pungutan ekspor menjadi USD1.500 per ton. Untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar USD50 per MT, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar USD20 per MT. Dana tersebut akan disetor ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
 
"Kalau ditanya apakah kita kalah dengan pengusaha? Tidak, tidak sama sekali. Kita tidak menyerah dengan pengusaha," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi VI DPR secara virtual, dilansir Mediaindonesia.com, Jumat, 18 Maret 2022.

Mendag kemudian menuding perusahaan CPO kerap mengabaikan kewajiban memenuhi pasokan dalam negeri, atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak sawit mentah sebesar 30 persen. Sehingga, kebijakan itu dicabut.
 
"Sekarang kita minta (pengusaha) USD9 miliar (setor ke BPDPKS) untuk kesejahteraan kita. Jadi tidak ada yang kita kalah dengan pengusaha. Saya jamin saya tidak bisa diatur oleh pengusaha," ucapnya.
 
Di satu sisi, Mendag mengaku salah dengan tidak cermat mengantisipasi kenaikan minyak mentah akibat konflik Rusia dengan Ukraina. Sebab hal tersebut berdampak pada lonjakan harga komoditas yang berpengaruh kepada harga pangan dalam negeri.
 
Harga komoditas batu bara dari USD180 per ton meloncat menjadi USD430 per ton. Lalu, harga minyak mentah dari USD60 per barel sempat melonjak ke level USD139 per barel.
 
"Saya katakan kesalahan saya tidak bisa memprediksi perang yang membuat harga-harga loncat. Saya akui tidak melihat kaca spion harga komoditas naik luar biasa karena Rusia-Ukraina," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan