"itu kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena kandungan lemaknya yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan. Sudah seharusnya dihapus dan telah direncanakan Kemendag sejak 2021," kata Anggota Komisi 6 DPR Deddy Sitorus.
Menurut Deddy, minyak goreng kemasan sederhana lebih sehat, mudah distribusi, potensi penyimpangan mudah dihindari. "Bisa pakai barcode atau pengawasan digital lainnya," kata Deddy.
Deddy mengungkapkan, biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya Rp1.000-Rp.1.500 per kilogram dengan kemasannya. Dia yakin tidak terlalu signifikan mempengaruhi HET dan daya beli masyarakat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berharap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan fokus pada upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistemik dan berkelanjutan.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah juga belum memberikan kejelasan dan detail hasil DMO dan DPO serta pemetaan daerah yang rinci.
“Komisi 6 berhak tahu tentang kondisi terkini dan kangkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News