Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memaparkan bahwa IA-CEPA merupakan perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan dan persaingan usaha. Selain itu masuk pula kesepakatan perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.
"Cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di Tanah Air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya," kata Jerry, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Juli 2020.
Jerry menyampaikan, pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Australia juga merupakan mitra penting sebagai sumber investasi Indonesia.
"Indonesia mengalami surplus USD1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi. Selain itu, dengan berlakunya IA-CEPA ini kita optimistis arus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar dengan penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi nol persen," ujarnya.
Menurut Jerry, pelaku usaha harus meningkatkan daya saing dalam menanggapi perjanjian ini. Sebab, terdapat ketentuan terkait kerja sama dalam memanfaatkan IA-CEPA seperti misalnya peningkatan kerja sama kapasitas insinyur Indonesia di sektor teknik.
"Indonesia telah mencapai Washington Accord Provisional Status pada Juni 2019 dan menargetkan penyelesaian Washington Accord Signatory Status pada 2021. Akreditasi tersebut diperlukan agar kemampuan insinyur Indonesia diakui di Australia sehingga bisa mencari pekerjaan atau proyek di sana," papar Jerry.
Jerry melanjutkan, contoh lain adalah dalam peningkatan daya saing perawat. Pasar perawat Indonesia di negara-negara asing selama ini sangat diminati.
"Dengan adanya pengakuan terhadap akreditasi perawat Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan membuka lebar peluang kerja bagi perawat Indonesia pada sektor kesehatan di Australia," imbuhnya.
Wamendag juga mengungkapkan, kewajiban Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan IA-CEPA sudah dilaksanakan. Meskipun perjanjian ini telah melalui perjalanan panjang sejak diluncurkan pertama kali perundingannya pada 2010.
"Kalau dihitung dari pra perundingan tentu lebih lama lagi. Tetapi, intinya kita senang bahwa akhirnya perjanjian ini selesai. Kami, Kementerian Perdagangan, mempersembahkan perjanjian ekonomi komprehensif ini untuk seluruh rakyat Indonesia agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Arahan Presiden kemarin sudah sangat jelas yaitu bahwa investasi dan ekspor akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi nasional. IA-CEPA menjadi bagian dari upaya itu," jelasnya.
Jerry menambahkan, meskipun perundingan telah selesai dan diberlakukan, tetapi tugas Kementerian Perdagangan belum berakhir. Kemendag bertugas untuk melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, dan mengawal pelaksanaan perjanjian ini sehingga memberikan dampak signifikan sesuai dengan yang diharapkan.
"Kemendag selalu melakukan pengawasan, evaluasi, pendampingan, serta fasilitasi seluruh pemangku kepentingan. Intinya, kami ingin ini berhasil dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News