Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan jumlah tersebut merupakan 2,4 persen dari pemotongan anggaran yang dilakukan di seluruh kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp145,7 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut direalokasi untuk mendukung tambahan belanja penanganan penanggulangan covid-19.
"Untuk penanganan covid-19, terdapat pemotongan belanja di Kementerian ESDM sebesar Rp3,5 triliun," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2020.
Arifin mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pagu anggaran belanja Kementerian ESDM sebesar Rp9,66 triliun. Dengan adanya pemangkasan tersebut maka sisa pagu anggaran Kementerian ESDM menjadi Rp6,2 triliun.
Ia bilang akibat pemangkasan tersebut, belanja aparatur dari Rp5,65 triliun menyusut menjadi Rp2,56 triliun. Belanja publik non-fisik dari Rp1,73 triliun menjadi Rp1,42 triliun dan belanja publik fisik dari Rp2,27 triliun menjadi Rp2,22 triliun.
"Semua perhitungannya ada di Kemenkeu. Anggaran kita dari Rp9,6 triliun jadi Rp6,2 triliun," tutur Arifin.
Ia menjelaskan refocusing anggaran ini berfokus pada belanja barang seperti perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non-operasional, serta belanja barang lainnya yang terhambat akibat adanya pandemi covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.
Kemudian belanja modal untuk proyek-proyek atau kegiatan yang tidak prioritas, yang terhambat akibat adanya pandemi covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya, atau diperpanjang waktu penyelesaiannya dari single year menjadi multiyears, dan yang proyek multiyears diperpanjang ke tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News