Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program padat karya tunai dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
"Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa/pelosok," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2020.
Basuki menjelaskan pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema PKT dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.
"Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol menjaga jarak untuk pencegahan penyebaran covid-19," jelas dia.
Hingga 30 Juni 2020, tercatat penyaluran anggaran sebesar Rp54,6 miliar dengan serapan tenaga kerja sebanyak 1.467 orang. Untuk pelaksanaan pada Juli 2020, dana PISEW ditargetkan tersalur Rp300 miliar dan akan diteruskan pada bulan-bulan selanjutnya.
Tahun ini pelaksanaan PISEW diproyeksikan menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar serta penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari. Total potensi penyerapan tenaga kerja Program PISEW 2020 sebanyak 15 ribu tenaga kerja atau 1.125.000 Hari Orang Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News