Pada 2020, program padat karya diharapkan dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang pengangguran atau rakyat yang membutuhkan (rakyat menengah ke bawah), khususnya petani/pekebun Indonesia.
"Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo agar mengutamakan program padat karya dengan memberikan peluang kerja bagi mereka yang kurang mampu, yang menganggur di desa dengan model upah kerja," kata Direktur Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementan, Kasdi Subagyono di Jakarta, Senin, 13 April 2020.
Kasdi mengatakan bahwa pihaknya kini tengah berupaya dalam menghadapi dampak Covid-19 bagi para pekebun, melalui padat karya di sub sektor perkebunan.
“Kementan melalui Ditjenbun ikut berperan dalam penanggulangan Covid-19, antara lain dengan pembelian vitamin, masker, dan penambah daya tahan tubuh untuk pegawai Ditjen Perkebunan dan Pekebun,” katanya.
Selain itu Kasdi menyebutkan bahwa Ditjenbun turut melakukan penyediaan angkutan untuk pendistribusian pangan khususnya gula dan minyak goreng dari wilayah sentra produksi ke provinsi lain yang mengalami kekurangan pasokan, sedangkan operasi pasar dilakukan untuk memenuhi 40 pasar Jabodetabek dan seluruh provinsi.
Untuk Pemberian upah kerja, Lanjut Kasdi, dengan melibatkan pekebun pada kegiatan-kegiatan APBN Ditjenbun, “Pemberian upah kerja diberikan khususnya kepada seluruh provinsi yang ada kegiatan antara lain mencakup kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kebun sumber benih, gerakan pengendalian OPT, pembukaan lahan tanpa bakar, peremajaan, perluasan, rehabilitasi, dan intensifikasi,” katanya.
"Pemberian upah kerja (harian orang kerja/HOK) dilakukan sesuai standar GAP dan satuan biaya perkebunan,” ujar Kasdi menambahkan.
Ke depan, Kementan akan melakukan penyediaan benih kelapa genjah di 200 kabupaten yang dapat ditanam di pekarangan.
“Penyediaan benih kelapa genjah dengan total 500 ribu batang di 19 provinsi, 200 kabupaten/kota, di mana basis penyalurannya melalui kepala keluarga (KK) dan berdasarkan GAP (Good Agriculture Practise)," ucapnya.
Diharapkan dengan adanya penyediaan kelapa genjah ini dan pemberian upah kerja untuk pekebun, dapat membantu pemasukan pendapatan pekebun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan pelaksanaan pemeliharaan kebun serta usaha berkebun.
Selain menerapkan upaya padat karya, Kementan pun akan tetap melakukan koodinasi untuk meningkatkan ekspor komoditas perkebunan ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News