Di sektor hulu, penerimaan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baru akan didapatkan apabila sumur migas tersebut berhasil mengeluarkan produksi dalam bentuk minyak maupun gas.
"Perbankan dalam negeri hampir enggak ada yang mau membiayai sektor hulu. Kenapa? karena di sektor hulu revenue-nya adalah ketika minyak itu keluar," kata Sugeng, Sabtu, 19 Desember 2020.
Politikus Partai NasDem ini menambahkan biasanya ketika awal berproduksi, kapasitas minyak yang keluar jumlahnya kecil. Misalnya seperti di Blok Cepu ketika awal produksi dari 10 ribu barel, 20 ribu barel dan sampai puncaknya saat ini produksinya di atas 220 ribu barel per hari (bph) dan menjadi yang tertinggi dalam skala nasional.
Selain itu, perbankan memiliki masa tenggang sebagai batas apabila nasabah usaha tidak membayar cicilan pinjaman maksimal tiga tahun. Sementara karakteristik di industri hulu migas, baru akan produksi setelah empat tahun.
"Minyak itu keluar hebat-hebatnya setelah empat tahun, atau yang disebut setelah EPC," jelas Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id