Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Foto: MI/Barry Fatahilah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Foto: MI/Barry Fatahilah

Di Hadapan Pengusaha, Luhut Tegaskan Hilirisasi Komoditas Jadi Prioritas

Husen Miftahudin • 25 Januari 2022 17:30
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan hilirisasi di sektor komoditas. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor.
 
"Di sektor komoditas, pemerintah terus memprioritaskan untuk menerapkan hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor bahan mentah," ujar Luhut di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada acara Economic Outlook, Selasa, 25 Januari 2022.
 
Luhut melanjutkan, proses hilirisasi sejauh ini sudah dilakukan di sektor kelapa sawit untuk Bahan Bakar B30 (B30) yang merupakan campuran biodiesel berbasis kelapa sawit sebanyak 30 persen dalam minyak solar. Kemudian bijih nikel yang sudah diproses menjadi bahan besi baja, termasuk pada pengolahan bijih nikel.

"Ini akan sejalan dengan perkembangan kendaraan listrik yang menggunakan nikel sebagai katoda baterai listrik," jelasnya.
 
Proses hilirisasi juga turut dilakukan di produk lainnya, seperti alumunium dan petrokimia. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan groundbreaking pembangunan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Desember 2021.
 
"Kawasan ini diminati berbagai investor karena komoditas di sana, area yang luas, dan sungai yang dapat menjadi sumber hydropower. Dengan menggunakan listrik dari hydropower, produk yang dihasilkan menjadi produk rendah emisi," tuturnya.
 
Untuk menghadapi perubahan iklim, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
 
"Ke depannya, pemerintah akan mengatur lebih dalam implementasi Perpres ini sehingga pasar karbon Indonesia dapat terbentuk dengan baik dan dapat mencapai emisi karbon sesuai dengan target emisi," pungkas Luhut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan