Gedung Kementerian Kesehatan. FOTO: Setkab
Gedung Kementerian Kesehatan. FOTO: Setkab

Pemerintah: Rencana Cukai Minuman Berpemanis Telah Terkoordinasi

Antara • 01 April 2022 09:15
Jakarta: Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Ackhmad Afflazir mengatakan rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) telah lebih terkoordinasi saat ini.
 
"Dulu mungkin koordinasi pemerintah terpecah, sekarang sudah satu visi misi, bahwa ini harus digolkan. Apalagi pandemi, dan penyakit katastropik memberatkan hasil akhir covid-19 sehingga pengeluaran negara semakin besar," kata Afflazir, dilansir dari Antara, Jumat, 1 April 2022.
 
Penerapan cukai MBDK juga sejalan dengan transformasi pembiayaan kesehatan, salah satunya dengan menjadikan cukai MBDK alat penurun penyakit tidak menular (ptm) dan sumber baru dari program pencegahan penyakit kronis.
 
Ia menambahkan Kementerian Kesehatan sudah melakukan langkah advokasi yang melibatkan Kementerian dan Lembaga lain sejak 2021 dengan penyerahan policy paper kepada Komisi XI DPR RI. "Dan tim yang saat ini memang sudah seiring sejalan bekerja sama dengan Kemenkeu. Itu bedanya dengan sebelumnya," kata Afflazir.
 
Sebelumnya, Manager Riset Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) Gita Gusnadi menyebut penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar 20 persen dapat menurunkan konsumsi MBDK hingga 24 persen. Penurunan tingkat konsumsi tersebut pun diperkirakan dapat menurunkan risiko obesitas dan diabetes di Indonesia.
 
"Penerapan cukai ini dapat mendorong masyarakat melakukan perubahan perilaku, dan juga membantu mereka, terutama kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan ke bawah dan anak-anak, untuk mengurangi akses terhadap produk membahayakan," pungkas Gita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan