Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.
Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.

Harga Emas Antam Stuck di Rp1,404 Juta, Sudah 3 Hari!

Husen Miftahudin • 22 Juli 2024 09:58
Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini tidak mengalami pergerakan sama sekali. Sudah tiga hari harga emas Antam malas gerak (mager) dan stuck di level yang sama.
 
Mengutip Logammulia.com, Senin, 22 Juli 2024, harga emas batangan Antam hari ini masih dibanderol sebesar Rp1,404 juta per gram. Harga ini tidak berubah dibandingkan harga di hari sebelumnya.
 
Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini mengalami penurunan tipis Rp1.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,256 juta per gram.
 
Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
 
Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
 
Baca juga: Mager! Harga Emas Antam Hari Ini Masih Rp1,404 Juta
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

 
Emas batangan 0,5 gram: Rp752 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,404 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,748 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp4,097 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp6,795 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp13,535 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp33,712juta.
Emas batangan 50 gram: Rp67,345 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp134,612 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp336,265 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp672,320 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,344 miliar.
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan