Ilustrasi PNS. Foto: Medcom/Daviq Umar
Ilustrasi PNS. Foto: Medcom/Daviq Umar

Kurang Tempat, Menpan RB Revisi Jumlah ASN yang Pindah ke IKN

Antara • 20 Februari 2024 18:15
Semarang: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas merevisi jumlah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya sebanyak 12 ribu berubah menjadi 6.000 lebih dulu karena ketersediaan tempat yang belum memadai.
 
Anas menyebut, saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.
 
"Totalnya tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Anas saat memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, dilansir Antara, Selasa, 20 Februari 2024. 
 
Baca juga: Begini Skema Pemindahan 12 Ribu ASN ke IKN

Pemindahan ASN mundur

Tak hanya pengurangan jumlah, waktu pemindahan ASN yang seharusnya terjadi pada Juli mundur hingga setelah Agustus 2024. 

Menurut Anas, hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
 
Anas beralasan, pengunduran waktu pindah ASN dikarenakan kawasan tersebut sebagian tempatnya akan digunakan untuk upacara perayaan 17 Agustus.
 
"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara. Maka nanti akan pindah setelah Agustus," jelas dia.
 
Anas menyebut pemindahan ASN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Pertama adalah eselon I sebanyak 179 dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.
 
Kemudian prioritas kedua, 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga dan ketiga sebanyak 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.
 
"Total yang akan pindah eselon I sudah disiapkan tempat suami istri di tempat itu. Sambil menunggu tower yang jadi, sebagian nanti teman-teman bisa share sharing, sambil nanti kita punya tiga tahap jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," kata Anas.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan