PJBG ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Direktur PGE Anis Haryono, Direktur PGE Eppy Gustiawan, dan President Director PTGN Aminuddin.
Sumber pasokan untuk PJBG ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) “B”. Di wilayah itu, PGE berkedudukan sebagai Kontraktor dan Operator untuk WK “B”. Penggunaan sumber gas dari WK “B” merupakan rekomendasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
"Pemanfaatan gas bumi dari WK “B” diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Lebih lanjut, dapat menjadi stimulus khususnya bagi PIM dalam proses produksi maupun industri-industri di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar perekonomian wilayah semakin berkembang,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dalam siaran pers, Senin, 11 Desember 2023.
Baca juga: PGN Dorong Pemanfaatan Energi Bersih Dalam Smart City |
Alokasi gas diharapkan terserap optimal
PGN dan PTGN berharap alokasi gas dari WK “B” dapat diserap secara optimal ke depan. Tidak hanya memberikan benefit bagi badan usaha migas yang bersangkutan dan konsumen, tetapi juga dapat menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas.“Kami akan menjaga kapabilitas penyaluran gas dari WK “B” seoptimal mungkin agar pasokan gas handal, sehingga operasional para konsumen dapat sustain dan memberi dampak terhadap perekonomian yang positif,” ujar President Director PTGN Aminuddin.
Rosa menambahkan, PJBG ini juga mengimplementasi harga gas untuk industri tertentu yang merujuk pada Kepmen 134K/ 2021 dan Kepmen 91K/ 2023. Maka akan dapat memberi andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas dan daya saing industri penerima manfaat.
“Komitmen PGN, PTGN dan PGE ini bersama-sama untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik. Selain itu, bernilai strategis sebagai solusi penyediaan energi bagi wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” ucap Rosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News