Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menantikan realisasi bantuan insentif bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Program tersebut dinilai akan meringankan beban pekerja yang gajinya dipotong selama pandemi covid-19.
"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Medcom.id, Selasa, 11 Agustus 2020.
Said mengungkapkan banyak kalangan buruh tidak mendapatkan upah penuh di masa pandemi. Karena itu, konsumsi rumah tangga di kalangan buruh turut terimbas. Ia berharap program tersebut disalurkan dengan tepat sasaran, tepat guna, dan disertai pengawasan yang ketat.
"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya.
KSPI lanjutnya, pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh terdampak covid-19. Dengan adanya subsidi tersebut akan mendorong daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," tuturnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp31,2 triliun bagi 13 juta pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta
Mereka akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan sebagai salah satu stimulus dalam program perlindungan sosial. Dari total anggaran Rp203,91 triliun untuk perlindungan sosial, baru Rp85,51 triliun yang terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id