Gojek. Foto : Istimewa.
Gojek. Foto : Istimewa.

Gojek Mulai Aktifkan Fitur Antar Penumpang di Jakarta

Ilham wibowo • 08 Juni 2020 10:40
Jakarta: Layanan GoRide atau antar penumpang pada aplikasi Gojek kembali diaktifkan seiring kebijakan penerapan Pembatasan Berskala Besar PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini bakal ada sesuai zonasi yang dinilai relatif aman pandemi covid-19.
 
"Gojek mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin, 8 Juni 2020," kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita, melalui keterangan resmi, Senin, 8 Juni 2020.
 
Nila mengatakan pengaktifan kembali layanan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020. Selain itu, hal lain yang jadi perhatian yakni  Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk pencegahan covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

"Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut," ungkapnya.
 
Menurut Nila, pihaknya telah menyosialisasikan kewajiban mitra untuk menggunakan masker dan sarung tangan. Kewajiban yang sama juga mesti dilakukan penumpang dengan menggunakan masker.
 
"Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," ujarnya.
 
Selain kelengkapan tersebut, para mitra pengemudi juga perlu tetap menjaga kebersihan dan kesehatan antas mitra serta penumpang. Nila menututkan bahwa pihaknya memiliki 130 posko aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta.
 
"Mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit  yakni masker dan hand sanitizer serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra," tuturnya.
 
Di samping itu, lanjut Nila, fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek telah ditetapkan. Fungsinya, pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver.
 
"Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini. Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang," paparnya.
 
Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan