Ilustrasi dana desa - - Foto: Medcom.id
Ilustrasi dana desa - - Foto: Medcom.id

Dana Desa Diprioritaskan untuk Cetak Desa Mandiri

Antara • 12 September 2020 19:19
Jakarta: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebut penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam mencetak desa mandiri. Dana desa dikucurkan guna mendorong laju pembangunan desa dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat.
 
"Dana desa itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi pembangunan harus memberi daya ungkit ekonomi masyarakat," jelas Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurbayah dikutip dari Antara, Sabtu, 12 September 2020.
 
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara pun menargetkan pencairan dana desa tahap dua pada pertengahan bulan ini (September 2020), setelah dokumen peraturan bupati rampung dievaluasi pemerintah provinsi.

Evaluasi draf peraturan bupati di tingkat provinsi tersebut maksimal berjalan selama 15 hari. Kemudian dokumen mengenai penyaluran dana desa tahap dua itu dievaluasi kembali oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Baru kemudian masuk dalam tahap pencairan. Pencairan dana desa tahap kedua itu sekitar 40 persen dari total Rp36,49 miliar.
 
"Peraturan bupati mengenai penyaluran dana desa tahap dua itu, salah satu isinya tentang penanganan covid-19," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan