Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani

Sikapi Kenaikan Cukai, Produsen Rokok Naikkan Harga

Annisa ayu artanti • 09 September 2021 13:32
Jakarta: Emiten produsen rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyikapi kenaikan harga cukai rokok dengan menaikkan harga.
 
Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman mengatakan demikian lantaran kenaikan cukai rokok yang diputuskan pemerintah berdampak pada peningkatan beban penjualan. Menurutnya, jika produsen rokok tidak menaikkan harga maka akan menggerus profitabilitas perusahaan.
 
"Kalau cukai naik cost kita naik. Kalau kenaikan cost atas kenaikan cukai itu tidak diikuti kenaikan harga otomatis profitability turun," katanya dalam Public Expose Live 2021, Kamis, 9 September 2021.

Namun, Budi menuturkan pihaknya telah menyiapkan strategi dalam menyikapi kenaikan cukai rokok tersebut. Selain menaikkan harga rokok, perusahaan juga terus mencermati perkembangan pasar dan harga rokok kompetitor lainnya. Jangan sampai, perusahaan menjadi produsen rokok termahal.
 
"Cukai naik, ya harga harus naik. Kenaikan harga dilakukan secara bertahap, sambil dilihat apa yang dilakukan kompetitor di pasar," ucapnya.
 
Budi menyebutkan, setelah mengetahui cukai rokok naik hingga 14 persen pada 2021, Gudang Garam telah menaiklan harga rokok sebesar Rp1.000 secara bertahap.
 
"Di 2021 kita sudah melakukan kenaikan harga, di April dan Mei karena kenaikan cukai 14 persen sudah berlaku efektif. Jadi kita di April naikkan Rp500. kemudian di Mei Rp500 lagi," ungkapnya.
 
Di luar periode tersebut, kenaikan harga juga dilakukan pada Juli dan September masing-masing Rp500. Namun, Budi tidak menyebutkan rinci merek rokok mana yang mengalami kenaikan harga.
 
"Ini diharapkan bisa menahan penurunan dari profitabilitas," jelasnya.
 
Dalam laporan keuangan perseroan pendapatan pada enam bulan pertama 2021 sebesar Rp60,58 triliun, naik 12,9 persen dari periode yang sama 2020 sebesar Rp53,65 triliun.
 
Adapun pendapatan tersebut berasal dari penjualan sigaret kretek mesin sebesar Rp55,61 triliun, penjualan sigaret kretek tangan sebesar RP4,21 triliun, penjualan rokok klobot sebesar Rp10,97 miliar, dan penjualan kertas karton sebesar Rp734,54 miliar.
 
Biaya pokok pendapatan, pada semester I-2021 tercatat meningkat dari Rp44,99 triliun menjadi Rp54,04 triliun. Adapun biaya pita cukai, PPN dan pajak naik dari Rp35,77 triliun menjadi Rp45,81 triliun.
 
Sedangkan beban usaha pada periode semester I-2021 sebesar Rp3,74 triliun. Sehingga laba bersih tercatat Rp2,31 triliun, turun 39,5 persen dari periode semester I-2020 yang sebesar Rp3,82 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan