"Inovasi yang kita tawarkan adalah bentuk karantina dengan verifikasi kapal atau LoB yang menjadi alternatif bagi wisatawan mancanegara. Asosiasi Kapal Rekreasi Jangkar telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi," ujarnya dalam Weekly Press Briefing yang dikutip dari channel youtube Kemenparekraf, Selasa, 2 November 2021.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa menjelaskan terkait Live on Board. Dia bilang, saat ini sudah ada 38 kapal yang mendaftar untuk menjadi tempat karantina.
"Sudah dilakukan verifikasi terhadap beberapa kapal sebagaimana kelengkapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) karena pada dasarnya CHSE sudah kita terapkan sejak tahun lalu," kata dia.
Terkait skemanya pada wisatawan yang akan melakukan karantina di kapal, lanjut dia, dari bandara wisatawan akan menuju kapal untuk berlayar.
"Mereka akan berlayar dan enggak boleh meninggalkan kapal di tempat lain. Sampai 5-8 hari, mereka baru akan merapat ke pelabuhan dan tes PCR terlebih dahulu, setelah itu baru boleh turun dari kapal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News