"Percepatan sinkronisasi, harmonisasi, respon kebijakan bidang perlindungan konsumen di bawah Kementerian Kordinator Perekonomian bisa kita gunakan untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan sesuai Visi Misi Presiden Joko Widodo," kata Rizal, dikutip dari Antara, Minggu, 4 Juli 2021.
Rizal mengatakan BPKN-RI selama ini telah memberikan saran dan pertimbangan (Rekomendasi) kepada Kementerian/Lembaga dan sekaligus laporan kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab yang telah diberikan Undang-undang. Selama tahun 2005 sampai dengan 2021 BPKN-RI telah memberikan rekomendasi sebanyak 212 Rekomendasi.
Dari jumlah tersebut katanya catatan BPKN baru 46 rekomendasi yang mendapatkan tanggapan langsung dari Kementerian/Lembaga sehingga masih ada 166 Rekomendasi yang belum memberikan tanggapan hingga 30 Juni 2021.
Di tahun 2021 BPKN-RI telah memberikan 12 Rekomendasi dan baru empat rekomendasi yang ditanggapi secara tertulis oleh Kementerian/Lembaga yang telah diterima BPKN-RI. Rapat Koordinasi ini tentunya untuk berdiskusi terkait sejumlah persoalan yang dihadapi dari sisi perlindungan konsumen dan upaya sinkronisasi kebijakan sektoral, papar Rizal.
Dikatakannya bahwa kesesuaian kebijakan Perlindungan Konsumen di masing-masing sektor sangat diperlukan, karena peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Perlindungan Konsumen terdapat di masing-masing sektor sehingga perlu diharmoniskan,dan disinkronkan dengan tetap mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia menjelaskan bahwa obyektif dari Kegiatan Rapat Koordinasi Rekomendasi BPKN-RI 2021 adalah menyatukan dan menyamakan pandangan serta menyelaraskan kegiatan program-program di sektor hulu dan bidang regulasi khususnya bidang-bidang regulasi yang berkaitan dengan bidang Perlindungan Konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id