"Banyaknya desa yang berstatus zona merah memang menjadi kendala tersendiri sehingga petugas dari BPS tidak bisa masuk desa atau menemui lurah atau kepala desanya untuk diwawancarai," kata Kepala BPS Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa dikutip dari Antara, Kamis, 24 Juni 2021.
Sementara jumlah petugas yang diterjunkan di 132 desa/kelurahan hanya 25 orang, sehingga setiap orang ada yang bertugas hingga tujuh desa. Untuk Podes 2021, kata dia, ada tambahan modul untuk bidang pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
Meskipun demikian, dia optimistis, bisa menuntaskan pendataan potensi desanya pada akhir Juni 2021 sesuai jadwal semula karena pemkab juga sudah menyatakan komitmennya membantu BPS Kudus.
Dengan adanya Podes, bisa diperoleh informasi potensi ekonomi dan sosial, infrastruktur desa, serta sejumlah informasi lainnya, termasuk potret desa yang masih kumuh.
"Podes ini juga akan menghasilkan indikator kesulitan geografis serta mengawal perkembangan desa. Karena akan menjadi bahan evaluasi apakah program dana desa sudah tepat sasaran atau belum," ujarnya.
Nantinya, kata dia, data Podes juga berperan penting dalam pengalokasian dana desa, sebagai data dasar penyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG) untuk alokasi dana desa.
Berdasarkan pengalaman Podes sebelumnya, kata dia, desa yang punya potensi bagus biasanya ditunjang akses yang mudah serta punya potensi wisata alam.
"Pemkab Kudus juga akan mendapatkan manfaat atas pendataan potensi desa karena merupakan data berbasis kewilayahan sehingga bisa menjadi acuan pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan desa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id