"Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi, dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya," kata Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari di Gianyar, Bali, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 3 Juli 2023.
"Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi pemerintah juga meminimalisasi risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak," tambah Panji.
Panji menyebutkan sistem ini sudah berjalan di lima provinsi. Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Dimana salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.
"Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan," jelasnya.
697 kios terapkan digitalisasi tebus pupuk subsidi
Sistem yang bernama iPubers merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK, sistem ini hasil kerja sama Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Saat ini, total ada 697 kios yang sudah menerapkan sistem ini.
Lebih lanjut Panji menjelaskan, digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sendiri sudah berjalan secara efektif sejak 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal 2023.
Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Minggu lalu, Kementerian Pertanian juga resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
"Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP," urai Panji.
Baca juga: Lewat iPubers, Pemerintah Bisa Pantau Proses Penebusan Pupuk |
Penebusan pupuk subsidi
SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.
Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan. Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.
Oleh karena itu, lanjut Gatoet, Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi.
"Karena kedepannya, digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News