Akibatnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan CHT hingga April 2023 mencapai Rp72,35 triliun atau menurun 5,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan tarif cukai 10 persen telah memicu tren downtrading ini. Menurutnya, banyak konsumen yang akhirnya memilih turun kelas ke golongan yang lebih murah.
“Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.
Tauhid menjelaskan apabila pola kebijakan seperti ini diteruskan, di mana golongan I terus mengalami kenaikan lebih besar, fenomena downtrading akan terus terjadi. Secara jangka panjang peralihan konsumsi ini akan semakin mempengaruhi penerimaan negara.
“Apalagi harganya sudah di atas (tinggi), otomatis konsumen golongan I akan turun kelas. Semakin besar jarak tarif antar golongan, banyak praktik penghindaran cukai supaya pabrikan bisa buat rokok lebih murah. Kenaikan cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan cukai,” katanya.
Baca juga: Kenaikan Konsumsi Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Tembakau Anjlok |
Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah untuk memperhatikan maraknya rokok murah dari golongan II atau di bawahnya. Hal ini perlu dilakukan apabila pemerintah mau menjaga penerimaan negara agar penurunannya tidak terlalu dalam.
“Kalau tidak loss-nya akan banyak. Tidak hanya itu tenaga kerja di industri juga dirugikan karena dengan maraknya downtrading, laba dan omset industrinya makin turun dan sumbangan cukainya justru negatif,” ujarnya.
Fenomena peralihan konsumsi yang berimbas pada penurunan penerimaan CHT terjadi karena adanya selisih tarif yang besar antar rokok golongan I dan golongan II. Selama ini golongan I telah menjadi penyumbang penerimaan cukai terbesar sehingga penurunan produksinya berdampak besar pada penurunan penerimaan negara.
Sebelumnya dilaporkan bahwa produksi rokok golongan I turun 2,57 persen menjadi 13,57 miliar batang di April 2023. Sementara rokok golongan II naik 11,25 persen menjadi 6,25 miliar batang dan rokok golongan III naik 42,85 persen menjadi 4,51 miliar batang.
Kenaikan produksi rokok golongan II juga terlihat dari maraknya produk rokok dengan merek baru dan berharga murah. Menanggapi hal ini, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto menilai masyarakat akan membeli rokok sesuai dengan kemampuan finansialnya.
"Saat harga rokok di pasaran semakin mahal, banyak konsumen memilih 'turun kasta' ke merek yang lebih terjangkau semata-mata agar tetap bisa terus merokok," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News