"Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juli 2023 mencapai 53,31. Artinya, tetap ekspansi meskipun melambat 0,62 poin dibandingkan Juni 2023," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari siaran pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Perlambatan IKI pada periode ini didorong oleh penurunan IKI beberapa subsektor industri yang semula ekspansi menjadi kontraksi, antara lain subsektor Industri Pakaian Jadi, Industri Logam Dasar, Industri Barang dari Kayu dan Gabus, Industri Barang Galian Bukan Logam, serta subsektor Reparasi dan Pemasangan Mesin/Alat.
Sedangkan dua subsektor masih mengalami kontraksi yaitu industri Tekstil dan Pengolahan Lainnya. Meskipun demikian, share subsektor ekspansi terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas pada kuartal I-2023 masih cukup tinggi, yaitu sebesar 83,1 persen dari 16 subsektor yang mengalami ekspansi.
Febri menjelaskan, secara umum, kepercayaan industri pada Juli 2023 masih sangat baik karena beberapa subsektor yang besar seperti industri makanan, industri kendaraan bermotor, industri minuman, dan industri peralatan listrik mengalami kenaikan ekspansi.
Selain itu, kabar menggembirakan didapat dari subsektor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, nilai IKI periode Juli 2023 mengalami kenaikan sangat signifikan sebesar 7,85 poin menjadi pertama kalinya ekspansi.
"Apabila dilihat dari komponennya, hal ini dipengaruhi peningkatan volume pesanan baru luar negeri dan dalam negeri," paparnya.
Subsektor lain yang juga mengalami kenaikan nilai IKI yang signifikan adalah industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional (5,41 poin), percetakan dan reproduksi media rekaman (5,40 poin), dan peralatan listrik (3,77 poin).
Ditunjang kondisi ekonomi yang membaik
Febri menambahkan, kinerja IKI periode Juli 2023 hanya lebih lambat dari bulan sebelumnya, tetapi lebih baik dibanding bulan lainnya sejak rilis IKI pertama pada November 2022. Hal ini ditunjang oleh kondisi ekonomi Indonesia yang membaik.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terjaga pada level optimis di Juni 2023 mencapai 127,1. Kepercayaan pelaku usaha juga dapat dilihat dari realisasi investasi industri pengolahan yang lebih baik pada semester I-2023, atau meningkat 16,1 persen dibanding semester I-2022.
Dilihat dari variabel pembentuknya, seluruh indeks Variabel pembentuk IKI mengalami ekspansi pada Juli 2023, baik variabel Pesanan Baru, Produksi, maupun Persediaan Produk, dengan peningkatan nilai indeks pada variabel Persediaan Produk dari 50,34 menjadi 50,44 (naik 0,10 poin). Ekspansi Industri Pengolahan di Juli karena pemenuhan terhadap pesanan baru.
"Mayoritas pelaku usaha menyatakan kondisi usaha secara umum di Juli 2023 stabil sebanyak 45,4 persen naik dibandingkan Juni 2023 dan 32,0 persen menjawab kondisi kegiatan usahanya meningkat dibanding dengan Juni 2023," tutur dia.
Adapun, pandangan terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan pada Juli tercatat sebesar 66,1 persen pelaku usaha lebih optimis. Mayoritas responden yang menjawab optimis menyampaikan keyakinan kondisi pasar akan membaik dan kepercayaannya karena kebijakan pemerintah pusat yang lebih baik.
"Sedangkan 8,7 persen pelaku usaha masih pesimis dengan kondisi usaha enam bulan ke depan," sebut Febri.
Baca juga: Kemenperin Genjot Industri Otomotif Lewat Penerapan Digitalisasi |
Ketidakstabilan dan perlemahan pasar global
Di sisi lain, Kemenperin juga terus memantau kondisi perekonomian global. Dilihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) negara-negara mitra dagang Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, kondisinya saat ini belum stabil karena masih terkontraksi sampai Juni 2023.
Selanjutnya, Uni Eropa juga masih menaikkan suku bunga menjadi 4,0 persen pada Juni 2023 untuk menekan inflasi. Mayoritas komoditas unggulan menunjukkan penurunan harga sampai Juni 2023, baik secara bulanan maupun tahunan, seiring dengan ketidakpastian dan melemahnya permintaan global.
"WTO memprediksi volume perdagangan dunia akan melambat sebesar 1,7 persen pada 2023. Kondisi pasar global tersebut juga mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia yang mengalami penurunan nilai pada Juni 2023, demikian pula halnya dengan impor," tutup Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News