Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa'ad mengatakan berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat semua daerah wajib menyisihkan dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang nantinya digunakan untuk BLT BBM.
baca juga: Pengamat: Pengalihan Subsidi BBM ke Bantuan Sosial Sudah Tepat |
"Karena itu perintah, maka kami akan melaksanakan, tidak bisa tidak karena sekarang sistemnya sudah terkoneksi," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 31 Agustus 2022.
Menurut Musa’ad, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dapat menggunakan Belanja Tidak Tetap (BTT) yang digunakan saat pandemi covid-19.
"Ada yang kami sisihkan sehingga sewaktu-waktu kalau ada musibah banjir itu dipakai untuk itu BTT juga bisa dipakai untuk mengendalikan inflasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk BLT BBM program nasional sehingga tugas pemerintah bersama instansi terkait mengawasi sehingga tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat Papua.
"Jadi satu bulan masyarakat mendapatkan Rp150 ribu, selama empat bulan sehingga totalnya Rp600 ribu, yang menurut informasi akan dibayar dalam dua tahap masing-masing Rp300 ribu," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan BLT BBM tahap satu kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia. Simbolis penyerahan bantuan tersebut dilakukan perdana kepada 100 KPM di Kantor Pos Sentani, Kabupaten Jayapura Papua, pada 31 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News