Penyesuaian tarif ini menuai pro kontra. Sebab, terlalu memberatkan wisatawan. Tarif baru yang sebesar dua kali lipat upah minimum NTT tersebut, katanya, akan digunakan untuk tujuan konservasi.
"Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi," kata Airlangga, dikutip Kamis, 4 Agustus 2022.
Airlangga menjelaskan, kenaikan tarif tersebut memang sudah mempertimbangkan banyak hal seperti adanya konservasi dan rehabilitasi di pulau tersebut. Dengan menaikkan tarif masuk pemerintah juga berencana membatasi jumlah pengunjung.
"Karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah, tentu kita akan perhatikan," ucapnya.
Airlangga menambahkan, terkait dengan pro kontra tarif masuk Taman Nasional Komodo itu nantinya akan dibicarakan ulang ke kementerian teknis.
Seperti diketahui, sejumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertanyakan kebijakan kenaikan tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga mencapai Rp3,75 juta per orang.
"Kami baru saja tiba dan mau ke Rinca karena tidak bisa ke Pulau Komodo. Tapi terlalu mahal. Itulah sebabnya banyak teman ingin ke sini tapi tidak bisa karena terlalu mahal," kata wisatawan asal Prancis, Pierre.
Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan kebijakan biaya kontribusi yang mencakup tarif tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Padar, Pulau Komodo, dan wilayah perairan di sekitarnya.
Kebijakan itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id