Sejak Tahun 2012, PGN telah mengimplementasikan perhitungan jejak karbon dengan menggunakan Kalkulator Karbon untuk menghitung emisi gas rumah kaca pada pemakaian listrik di gedung dan stasiun, pemakaian bahan bakar untuk generator dan kendaraan bermotor, pemakaian gas untuk chiller dan turbin kompresor, kegiatan penyaluran gas bumi, serta perjalanan dinas menggunakan pesawat.
Dari hasil pengukuran ini, PGN mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan pada lingkungan usaha PGN adalah sebesar 76.524,67 ton CO2 ekuivalen, atau menurun sebesar tujuh persen.
“PGN menyadari bahwa kegiatan operasionalnya mempengaruhi kondisi lingkungan yang terus mengalami perubahan drastis. Oleh karena itu, PGN melakukan berbagai upaya dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan,” ujar Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama dalam keterangan resmi, Minggu, 2 Mei 2021.
PGN juga melakukan pemantauan kualitas udara pada cerobong dari sumber emisi pembakaran yaitu turbin gas, gas engine generator dan diesel engine generator. Pemantauan tersebut dilakukan berkala sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 13/2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi. Hasil pemantauan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa emisi dari cerobong memenuhi baku mutu yang berlaku.
“Selain audit rutin setiap tiga tahun, upaya membudayakan operasional berwawasan lingkungan juga dilakukan melalui berbagai pelatihan tentang lingkungan. PGN bekerja sama dengan PT Energi Management Indonesia untuk melakukan audit energi pada lokasi-lokasi kantor area,” jelas Rachmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News