Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan seluruh negara penghasil migas mengalami hal tersebut, termasuk Indonesia. Namun, penurunan produksi migas Indonesia lebih baik dibandingkan negara lain.
"Kalau kita lihat secara global mungkin produksinya turun sampai 15-20 persen, tapi kita turun tidak lebih dari 10 persen," kata Fatar dalam konferensi pers virtual, Rabu, 4 November 2020.
Dirinya mengklaim produksi migas di Tanah Air bisa dijaga lantaran ada beberapa upaya perubahan yang dilakukan termasuk juga memberikan insentif bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar tetap melakukan kegiatan produksi. Ia mengatakan upaya tersebut membuahkan hasil dan bisa menahan laju penurunan lebih dalam.
"Itu menyebabkan investor tetap beroperasi dan menghasilkan hidrokarbon," ujar Fatar.
Untuk memperbaiki iklim investasi hulu migas di tengah pandemi, SKK Migas telah menyusun sembilan paket stimulus antara lain penundaan pencadangan biaya kegiatan pascaoperasi atau abandonment and site restoration (ASR), serta pemberian tax holiday untuk pajak penghasilan di seluruh wilayah kerja migas yang saat ini progresnya dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
Penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) gas alam cair (LNG) melalui penerbitan revisi PP 81/2015 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN; penghapusan biaya sewa untuk barang milik negara (BMN) hulu migas; penghapusan biaya pemanfaatan kilang LNG Badak USD0,22 per million british thermal unit (MMBTU) yang progresnya masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.
Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung yang progresnya masih dibahas dengan Kementerian Keuangan; gas dapat dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay (TOP) dan daily contract quantity (DCQ); fleksibilitas fiscal term dengan memberikan insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, domestic market obligation (DMO) full price; serta dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas terhadap pembebasan pajak bagi usaha penunjang tersebut yang saat ini progresnya masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News