Peningkatan disebabkan oleh cuaca meliputi intensitas curah hujan yang tinggi. Alhasil tangkapan ikan oleh nelayan mengalami penurunan. Bahkan, ikan-ikan yang sebelumnya banyak dijumpai di pasar kini menjadi langka.
Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan fenomena kenaikan harga ikan karena menurunnya suplai dari nelayan memang terjadi setiap tahunnya. Akan tetapi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"Tidak perlu panic buying ya. Nanti bulan Mei-Juni diprediksi akan kembali normal. Memang siklus musim ikan seperti itu,” ujar Raenhat dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Maret 2021.
Raenhat menjelaskan, saat ini harga ikan terkatrol 14-25 persen. Bahkan, ada kelangkaan ikan tertentu seperti ikan kembung, ikan cakalang, ikan kuwe, dan ikan baby tuna. Hal ini lantaran susahnya nelayan mendapatkan jenis ikan tersebut.
Menilik ke harga komoditas hasil laut, peningkatan tajam terdapat pada jenis udang, cumi, dan kepiting sebesar 25 persen. Adapun harga udang yang biasanya Rp120 ribu per kg menjadi Rp160 ribu per kg. Harga cumi dari Rp60 ribu per kg menjadi Rp80 ribu per kg.
Selanjutnya harga ikan tongkol naik 14 persen dari Rp21 ribu per kg menjadi Rp24 ribu per kg, harga ikan bandeng naik 16 persen dari Rp25 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg. Harga ikan tenggiri lompat 18 persen dari Rp53 ribu per kg menjadi Rp65 ribu per kg.
Sementara itu, harga ikan bawal yang semula Rp50 ribu per kg menjadi Rp55 ribu per kg. Adapun ikan kembung yang biasanya Rp25 ribu per kg menjadi Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kg.
Kendati demikian, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan. Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021 ini. Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai USD347 ribu pada Perindo.
“Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” tutur dia.
Selain itu, Raenhat menambahkan lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.
Solusinya, Perum Perindo akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stock ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada. Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan ke depannya.
"Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti (Bappebti) di bawah naungan Kementerian Perdagangan, untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock," jelas Raenhat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News