Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Asep Warlan Yusuf mengatakan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah saat ini. Apalagi PP 109/2012 telah mengatur tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Selain itu, ia menilai bahwa edukasi juga memiliki peran yang krusial terhadap upaya mengurangi prevalensi perokok. Hal ini dikarenakan setiap kebijakan yang tidak diimbangi dengan edukasi yang baik, maka tidak akan memiliki hasil yang maksimal.
"PP bersifat sebagai regulasi yang didayagunakan untuk tindakan pencegahan. Sedangkan untuk pengendalian secara konkretnya, bisa diterapkan pelarangan merokok di ruang publik atau dengan melakukan edukasi secara aktif soal kesehatan masyarakat," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Wacana revisi PP 109/2012 sebelumnya digagas oleh Kementerian Kesehatan. Namun demikian, usulan ini dinilai mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan mata pencaharian bagi jutaan orang yang terlibat di dalamnya.
Untuk itu, edukasi, sosialisasi, dan tindakan nyata harus menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi konsumsi rokok. Ia mencontohkan, larangan merokok di sekolah, kantor, rumah makan, dan ruang publik lain bisa mempersempit ruang masyarakat untuk merokok.
Asep menambahkan ada dua perspektif yakni hukum ekonomi dan hukum kesehatan dalam memandang persoalan konsumsi tembakau di Indonesia. Saat pemerintah memprioritaskan kesehatan, ada dilema yaitu kepentingan ekonomi dari IHT yang padat karya.
Pada 2020, sektor IHT mengalami penurunan produksi hingga 9,7 persen dan penurunan volume dengan rata-rata 1,5 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan cukai yang tinggi serta dampak dari pandemi covid-19.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mencatat total tenaga kerja yang diserap oleh IHT adalah sebanyak 5,98 juta orang, yang terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
"Hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan karena memang industri tembakau ini juga memberikan manfaat ekonomi mulai dari petani, pedagang rokok, buruh, dan cukai itu kan bagian-bagian yang harus diperhatikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News