Setiap pegawai didorong memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan penegakan aturan-aturan. Hal ini menjadi landasan awal proses kerja yang dapat dilakukan dengan baik untuk membangun sektor pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
"Membangun kesadaran budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jagalah harga diri, sehingga mencegah dari tindakan korupsi. Intinya momentum ini harus menjadi bagian dari mengkodisikan diri kita dan pejabat publik agar betul-betul standar operasional dan prosedur dari semua kerja yang ada, dan adanya tekad bersama untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dalam peringatan Hakordia 2020, dikutip keterangan tertulis, Sabtu, 19 Desember 2020.
Selain memperkuat internal, yang terpenting harus terbangun adalah sinergitas kementan dengan kejaksaan dan KPK untuk lebih awal melakukan pencegahan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijaksanaan dan program pembangunan pertanian memberikan hasil nyata dan dampak terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan perekonomian nasional.
“Saya pada momentum ini sangat bahagia didampingi KPK dan kejaksaan untuk sama-sama. Tentu saja kita berharap aktivitas kita besoknya akan sesuai aturan, dan kita bisa menghindari sesuatu yang keluar dari aturan,” ujar Syahrul.
Mentan berharap, kejaksaan dan KPK dalam hal ini sebagai koordinator pencegahan harus menjadi bagian melakukan assessment agar pelaksanaan kebijakan dan program di lingkup Kementan berjalan baik dan bermanfaat.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementan Bambang menjelaskan, secara rutin setiap tahunnya Kementan melaksanakan peringatan Hakordia dengan tujuan untuk meningkatkan komitmen, kesadaran, dan kepedulian dalam membudayakan perilaku antikorupsi di seluruh unit kerja lingkup Kementan.
Dengan begitu, pelaksanaan program/kegiatan dan layanan pertanian terselenggara dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mentan mengingatkan kepada pegawai di lingkungan Kementan agar seluruh program dan layanan pertanian, sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dilaksanakan secara baik. Arahan tersebut menghasilkan komitmen kepatuhan pada seluruh jajaran pimpinan sehingga mempermudah pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat Jenderal,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjutnya, Inspektorat Jenderal telah melakukan kegiatan pengawasan pada seluruh program/kegiatan dan layanan di Kementan melalui audit, review, pengawalan, monitoring dan evaluasi, serta kegiatan pengawasan lainnya sebagai bentuk early warning system.
Inspektorat Jenderal terus meningkatkan proaktif dalam perbaikan tata kelola kegiatan Kementan (governance), mengidentifikasi dan mengomunikasikan risiko, serta mitigasi risiko (risk management), mengevaluasi kecukupan, dan efektivitas pengendalian internal (control).
“Tekad memerangi korupsi tidak mudah, dan tidak dapat dilakukan sendiri. Kementan perlu dukungan KPK, Kejaksaan, dan seluruh jajaran pengawas pemerintah bersinergi terus membangun budaya antikorupsi, guna mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan, modern untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News