Menurutnya, permintaan tersebut didasari oleh pernyataan pemerintah yang mengatakan ekonomi mulai membaik tahun ini dan pemerintah telah meniadakan subsidi upah
"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100 persen maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi korona ini akibat dirumahkan dan dibayarnya upah ala kadar," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Maret 2021.
Said Iqbal juga mengatakan kebijakan cicil THR akan membuat konsumsi semakin menurun. Pekerja atau buruh akan kesulitan memenuhi kebutuhan menjelang puasa Ramadan dan Idulfitri.
"Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan Lebaran," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Said Iqbal, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha.
Ia berujar, pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh dan tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat.
"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id